Pemerintah Harus Susun Road Map Mengembalikan Jemaat Muslim Syiah Sampang Ke Kampung Mereka
SATUHARAPAN.COM. PDIP menghimbau agar Pemerintah secara serius melakukan upaya pengembalian Jemaat Muslim Syiah Sampang ke kampung asal dan menyusun road map untuk upaya tersebut. Demikian disampaikan oleh Eva Kusuma Sundari dalam keterangan yang dikirimkan kepada Satuharapan.com.
Lebih lanjut Ibu Eva Sundari menegaskan bahwa PDIP amat menyesalkan tiadanya ketidakseriusan Pemerintah Jatim dan Kab Sampang serta Kepolisian dalam mencegah penyerangan kelompok intoleran terhadap para pengungsi Syiah. Problem evakuasi pengungsi syia sampang yang terakhir dimulai ketika Kepolisian memberikan ijin kegiatan istiqhosah yang berujung pada kerusuhan dan tindakan pengusiran pengungsi syiah yang mendiami GOR Sampang.
Skenario relokasi ini faktanya menjadi satu-satunya opsi yang dikampanyekan bersama oleh kelompok intoleran, Pemkab dan Pemprop dari sejak awal dan berhasil disosialisasikan kepada para pejabat di Jakarta. Solusi sepihak ini tentu menyalahi asas inkusifitas karena mengabaikan perpektif kelompok korban. Keberpihakan negara (Pemkab, Pemprop dan Kopolisian) kepada kelompok intoleran ini rupanya merupakan penjelasan mengapa kewajiban mediasi, rekonsiliasi dan rehabilitasi perkampampungan tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah.
PDIP juga menyesalkan tidak adanya perbaikan kapasitas Pemerintah dalam Proteksi HAM dari warga minoritas terkait konflik-konflik berlatar belakang agama. Kasus Sampang hanya pengulangan tragedi Cikeusik, Cisalada maupun NTB dimana negara absen dalam proteksi terhadap minoritas. Lebih kacau, negara tidak saja absen di Sampang tetapi malah ikut aktif membujuk, mengintimidasi hingga menyeret pengungsi dan memindahkan paksa barang-barang mereka ke dalam bus yang mereka sediakan. Sujud syukur bahkan dilakukan Wakil bupati Sampang Fadhilah Budiono usai setelah sukses memindahkan warganya yg seharusnya wajib dia lindungi.
Bupati Sampang dan Kapolda Jatim tidak melakukan pencegahan dan penangkapan pelaku hate speech, intimidasi dari kelompok intoleran tetapi justru aktif mempercepat upaya evakuasi paksa kelompok Syiah. Perilaku aparat negara yg demikian tidak sepatutnya karena tidak mencerminkan kewajiban negara menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) HAM rakyat.
Akhirnya, PDIP menuntut Komnasham melakukan investigasi dalam kasus evakuasi paksa pengungsi sekaligus situasi pengungsi di Rusunawa Sidoarjo, sehingga bisa merekomendasikan apa penyelesaian sesuai koridor HAM. Di saat yg sama, PDIP menghimbau agar Pemerintah secara serius melakukan upaya pengembalian kembali kel Syiah ke kampung asalnya. Pemerintah harus menyusun dan menyampaikan road map untuk upaya tersebut. Study Komnasham dan road map juga diperlukan untuk menyelesaikan kasus Jemaat Muslim Ahmadiyah di transito NTB, Cisalada maupun pemasangan seng disekeliling Masjid Al Misbach di Bekasi.
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...