Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:58 WIB | Kamis, 12 Januari 2017

Pemerintah Hentikan Ekspor Tembaga PT Freeport

Ilustrasi. Penambangan Freeport di Grasberg. (Foto: dok. ptfi.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah menghentikan ekspor konsentrat tembaga Freeport-McMoRan dan sejumlah perusahaan tambang lainnya  sesuai dengan larangan mengekspor bahan tambang yang tidak diolah yang berlaku mulai hari ini, Kamis (12/01).

"Ya, sesuai dengan peraturan," kata Direktur Jenderal Batu Bara dan Mineral, Bambag Gatot, ketika Reuters menanyakan apakah Freeport dan unit pertambangan Amman Nusa Tenggara milik Medco Energi juga termasuk yang dihentikan ekspornya.

Freeport dan Medco belum memberikan komentar.

Larangan itu juga mencakup pengiriman timbal, seng, besi dan konsentrat mangan. Hanya pengiriman logam yang sepenuhnya telah diproses yang diperbolehkan sekarang.

Pejabat pemerintah mengatakan awal pekan ini mereka akan merevisi larangan untuk memungkinkan pengiriman konsentrat setelah hari Kamis untuk kasus tertentu. Tapi revisi belum diselesaikan.

Indonesia mengumumkan pada tahun 2014 larangan untuk mengekspor bijih tambang untuk mendorong perusahaan tambang untuk membangun smelter di lokasi setempat, Meskipun memungkinkan sejumah ekspor konsentrat untuk berlanjut, di tengah protes dari industri. Larangan penuh berlaku pada hari Kamis ini.

Penghentian ekspor tembaga Indonesia diperkirakan tidak memiliki dampak langsung pada harga tembaga global karena stok logam Tiongkok diperkirakan cukup menjelang Tahun Baru Tiongkok pada akhir Januari. Diperkirakan penundaan ini baru akan berpengaruh pada harga setelah beberapa pekan ke depan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home