Pemerintah Imbau Pengusaha Bertransaksi dengan Rupiah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah melalui Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau para pengusaha untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksinya guna mendukung penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Bapak Presiden mengarahkan kepada para kader dan anggota HIPMI yang mengacu pada Undang Undang No.7 Tahun 2011 untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya," ujar ketua HIPMI Bhilal Lahadia, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/3).
Imbauan ini ditujukan untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang belakangan ini mengalami penurunan.
"Sebagai bangsa Indonesia, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksinya guna mendukung penguatan nilai rupiah," ujar Bhilal.
Mengenai kebijakan ekonomi yang di keluarkan pemerintah, Bahlil menambahkan bahwa itu merupakan sebuah langkah awal untuk mengatasi nilai tukar rupiah agar menguat terhadap dolar.
HIPMI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam memantau seberapa besar kebijakan tersebut mengenai sasaran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan pemberlakuan paket kebijakan ekonomi untuk stabilisasi perekonomian dalam jangka panjang.
Menkeu mencontohkan diantaranya dengan melakukan insentif pajak, repatriasi deviden, pembebasan visa bagi wisatawan dari beberapa negara tertentu, dalam rapat terbatas yang dilakukan di Istana Bogor, Minggu (15/3).
Bambang mengaku belum dapat mengetahui apakah dengan keluarnya paket tersebut rupiah bisa menguat kembali.
"Intinya, transaksi berjalan akan diperbaiki," ujar Bambang.
"
Dampaknya bisa dirasakan langsung tapi kebijakan itu orientasinya jangka panjang," kata Bambang. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...