Pemerintah Jepang Minta Gereja Unifikasi Dibubarkan Sebagai Badan Keagamaan
TOKYO, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Jepang mengatakan pada hari Kamis (12/10) bahwa pihaknya akan meminta perintah pengadilan untuk membubarkan Gereja Unifikasi, sebagai badan keagamaan, karena telah berada di bawah pengawasan ketat sejak pembunuhan mantan perdana menteri Shinzo Abe.
Perdana Menteri Fumio Kishida tahun lalu memerintahkan penyelidikan pemerintah terhadap sekte tersebut setelah diketahui bahwa tersangka pembunuh Abe dimotivasi oleh kebencian terhadap kelompok tersebut.
Gereja tersebut dituduh menekan para pengikutnya untuk memberikan sumbangan dalam jumlah besar dan disalahkan atas penelantaran anak di antara para anggotanya. “Kami bermaksud meminta perintah pembubaran berdasarkan undang-undang badan keagamaan,” Menteri Pendidikan Masahito Moriyama mengatakan kepada panel ahli pada hari Kamis.
Jika dibubarkan, gereja akan kehilangan statusnya sebagai organisasi bebas pajak namun tetap diperbolehkan melanjutkan praktik keagamaannya. Kementerian akan membuat keputusan resmi untuk meminta perintah pengadilan setelah panel menyimpulkan pertemuannya.
Pemerintah mengajukan permintaan tersebut ke Pengadilan Distrik Tokyo pada hari Jumat, media lokal melaporkan.
Abe ditembak mati di siang hari bolong tahun lalu saat memberikan pidato kampanye di wilayah barat Nara. Tersangka, Tetsuya Yamagami, dikatakan membenci sekte tersebut karena sumbangan besar yang diberikan ibunya yang membuat keluarganya bangkrut. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...