Pemerintah Konsisten Menerapkan Penghematan Nasional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, pemerintah tetap konsisten menerapkan kebijakan penghematan nasional terkait beberapa pemberitaan yang menuding pemerintah mulai melunak.
"Pemerintah tetap konsisten menerapkan ketentuan yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 10/2014, tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara dan SE No. 11/2014 tersebut," kata Yuddy dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (27/3).
Ia mengakui, salah satu dampak kebijakan itu terjadi penurunan omzet perhotelan dan restoran yang juga berdampak pada pendapatan pajak daerah dari usaha perhotelan dan restoran yang menurun.
Meski begitu, ia menuturkan secara makro kebijakan tersebut dapat menghemat uang negara sebesar Rp 5,22 triliun.
Terkait penurunan pendapatan pajak daerah dari perhotelan dan restoran, ia mengimbau agar pemerintah daerah lebih kreatif menciptakan acara-acara yang menarik untuk mengundang wisatawan.
"Hotel jangan bergantung pada agenda kegiatan pemerintahan, karena hotel itu dibuat sebagai pendukung industri pariwisata," kata dia.
Ia mengatakan kini Kementerian PAN-RB, tengah menyusun petunjuk teknis terkait dengan Surat Edaran No. 11/2014, dengan prinsip menghemat uang negara, tetapi program-program pembangunan tetap berjalan secara efektif.
Selain itu, ia menekankan kegiatan pertemuan atau rapat aparatur sipil harus dilakukan dengan memaksimalkan fasilitas pemerintah.
Dalam juknis tersebut, akan dipilah lebih detail kegiatan yang boleh dilakukan di hotel yang tidak. Hal tersebut dilakukan untuk menjalankan aspirasi masyarakat perhotelan.
Ia mencontohkan kegiatan yang dilakukan dengan kerja sama pihak ketiga, atau melibatkan peserta dari luar negeri, mungkin dilakukan di hotel. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...