Pemerintah Mesti Lindungi Anak dari "Bullying"
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menanggapi isu video kekerasan yang melibatkan anak-anak Sekolah Dasar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membangun sistem penyelenggaraan pendidikan melindungi anak.
"Kemdikbud harus punya sistem penyelenggaraan pendidikan yang memiliki perspektif perlindungan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Senin (13/10).
Sistem ini harus mengandung kepastian tidak adanya bibit kekerasan di sekolah. "Sekaligus harus ada upaya pencegahan sistemik dari tindakan diskriminasi yang mungkin terjadi di lingkungan lembaga pendidikan," kata Asrorun.
Video kekerasan tersebut sempat diunggah ke internet pertengahan September 2014, dan membuat heboh kalangan pegiat perlindungan anak di Indonesia.
Menurut Asrorun, sekolah secara moral bertanggung jawab atas lingkungan sosial sekolah yang bebas "bullying" dan kekerasan.
"Ini tanggung jawab bersama, baik oleh guru, orang tua murid, dan peserta didik," tegasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini menangani lebih dari 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Hingga saat ini cukup banyak, yakni lebih dari 10 kasus terkait kekerasan anak di sekolah. Kekerasan itu berupa fisik, psikis hingga seksual," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh.
Ia menuturkan pelaku kekerasan terhadap anak di sekolah tersebut bermacam-macam bisa antaranak, tenaga pendidik, penjaga sekolah, penjaga kantin hingga satpam sekolah.
"Dan itu terjadi di sekolah negeri, swasta bahkan di sekolah bertaraf internasional. Ini seperti fenomena gunung es, "katanya.
Dari 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah, lanjut Niam, sebanyak lima kasus terjadi di sekolah bertaraf internasional. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prabowo Bertemu Grand Syek Al-Azhar, Mesir, Pererat Agama, K...
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Grand Syekh Al-Azhar, Im...