Loading...
EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 07:37 WIB | Selasa, 27 Januari 2015

Pemerintah Pahami Freeport Minta Perpanjangan Kontrak

Tambang PT Freeport Indonesia. (Foto: dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah memahami keinginan PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan kontrak di wilayah tambang Grasberg, Papua, pasca habis pada 2021.

Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (26/1), mengatakan bahwa Freeport memandang perlu kepastian perpanjangan kontrak atas rencana pengeluaran investasi senilai 17,3 miliar dolar AS.

"Kami pahami Freeport yang membutuhkan kepastian karena berencana alirkan dana sebesar 17,3 miliar dolar AS. Dana sebesar itu tidak dialirkan kalau tidak ada kepastian berapa lama mereka masih di sini lagi," katanya.

Namun, lanjut dia, pemerintah meminta Freeport memberikan tambahan keuntungan bagi negara, khususnya Papua. Oleh karena itu, menurut Sudirman, dalam masa renegosiasi kedua selama enam bulan ke depan (Januari--Juli 2015), pemerintah akan berupaya meningkatkan keuntungan bagi negara tersebut.

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah ingin membuka `frame` lebih luas supaya dalam renegosiasi itu pemerintah dapatkan `benefit` yang maksimal, terutama mendukung pembangunan di Papua," ujarnya.

Sampai saat ini, Kemenkeu belum memberikan nilai benefit yang dimintakan ke Freeport.

Selain benefit, tambah Sudirman, pihaknya juga meminta Freeport meningkatkan aspek keselamatan kerja.

Ia mengatakan, pihaknya mencatat hampir 50 karyawan meninggal dunia saat bekerja.

"Kami minta Freeport perhatikan ini," katanya. Freeport juga diminta meningkatkan kandungan lokal.

"Kami minta tahun ini diaudit berapa `local content`-nya. Lalu, `local content` harus naik dengan angka yang terukur setiap tahunnya," kata Sudirman.

Pemerintah sudah memperpanjang nota kesepahaman (MOU) renegosiasi amendemen kontrak karya selama enam bulan sejak 25 Januari--24 Juli 2015.

Ada enam poin renegosiasi, yakni luas lahan, kewajiban pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), peningkatan "local content", besaran divestasi, peningkatan penerimaan negara, dan kelanjutan operasi.

Freeport sudah meminta perpanjangan kontrak dari seharusnya habis 2021 menjadi 2041.

Perusahaan raksasa tambang asal AS mengaku telah menyiapkan dana 15 miliar dolar AS untuk kegiatan tambang bawah tanah.

Selain itu, Freeport juga berkomitmen mengalokasikan dana 2,3 miliar dolar untuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Nilai investasi tersebut diperkirakan baru kembali setelah 2021. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home