Pemerintah Permudah Akses E-Katalog, dan Bekukan Sejumlah Produk Impor
Setidaknya ada 13.600 produk impor dibekukan dan tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk tidak terjadi lagi akses masuk ke e-katalog untuk produk dalam negeri berbelit-belit. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya terkait percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog. “Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses.”
“Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup. Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” kata Kepala LKPP.
Presiden juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.
“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp 50 juta. Nah sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” imbuhnya.
Bekukan 13.000 Produk Impor
Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.
“Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom,” katanya.
Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga China.
“Kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di Filipina, dan China bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri,” tuturnya.
LKPP juga melakukan konsolidasi pengadaan barang dengan menyatukan anggaran yang besar di beberapa kementerian. Sebagai contoh dalam pengadaan laptop di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, pemerintah bisa menghemat hingga Rp1,8 triliun karena adanya diskon yang mencapai 27,4 hingga 29 persen dari produsen karena pembelian dalam jumlah banyak.
“Tidak hanya satu, ada 6-7 produsen kita bisa dapat diskon dari sini 27,4 persen dan 29 persen. Hasilnya, negara bisa hemat Rp1,8 triliun. Tentu di sistem pengadaan yang lain, Ibu Menteri Keuangan juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...