Pemerintah Prioritaskan Evakuasi Anak-Anak Korban Asap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Pemerintah, akan segera mengumumkan langkah prioritas untuk mengevakuasi warga korban kabut asap khususnya bayi serta anak-anak,“ kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan di Jakarta, Kamis (22/10).
"Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dan mencari jalan untuk mengevakuasi bayi dan anak-anak korban asap ke tempat yang aman," kata Luhut kepada wartawan.
Ada pun pilihan evakuasi, yang diambil adalah membawa para korban ke tempat-tempat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam batas aman. Selain itu dipertimbangkan pula menggunakan kapal-kapal perang TNI AL, dan kapal PELNI untuk menampung para warga sampai situasi kembali normal.
"Kami akan mengidentifikasi setiap ruang untuk melindungi anak-anak. Dalam dua hari ini akan kami informasikan langkah-langkah yang diambil pemerintah," kata Luhut.
Sementara menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, tidak menutup kemungkinan evakuasi akan dilakukan keluar provinsi, jika memang di provinsi itu tidak ada lagi tempat yang sehat.
Misalnya, Kementerian Sosial sudah menyiapkan gedung Balai Diklat Kemensos di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk korban asap di Kalimantan Tengah, khususnya anak-anak.
"Bangunannya ada dua dan bisa menampung hingga 250 kepala keluarga," kata Mensos, yang menambahkan saat ini pihaknya sedang menyiapkan bantuan berupa tenda-tenda dengan penyaring udara.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Selasa (20/10), Kalimantan Tengah adalah daerah dengan ISPU terburuk yaitu mencapai nilai 1.950 (pada 20 Oktober 2015), jauh diatas ambang berbahaya yang hanya 300-500.
Provinsi Jambi pada tanggal yang sama, memiliki nilai ISPU 945. Sementara Kalimantan Barat, Sumatera Selatan dan Riau memiliki ISPU di atas 400.
KLHK juga mencatat ada ratusan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terjadi akibat kabut asap tersebut.
Kementerian LHK menyatakan bahwa 90 persen penyebab kebakaran hutan pada tahun 2015 adalah manusia. Total luas wilayah yang menjadi sumber api di Sumatera dan Kalimantan 1,697 juta hektare wilayah milik 413 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, 227 merupakan perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan/hutan tanaman industri dan 186 perusahaan perkebunan. Pemerintah pun tidak tinggal diam mengenai hal ini.
Sebanyak 27 perusahaa, telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 14 diantaranya dijatuhkan sanksi administrasi, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam bentuk paksaan pemerintah (desakan untuk melengkapi kekurangan sarana dan prasarana), pembekuan maupun pencabutan izin. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Warga Batuah Serahkan Seekor Trenggiling ke BKSDA
SAMPIT, SATUHARAPAN.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit Kabupaten Kotawaring...