Seribu Prajurit Dikerahkan Atasi Kebakaran di Sumsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI), kembali mengerahkan 1.000 prajurit untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
Pasukan yang diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (22/10) itu, untuk menggantikan pasukan satuan tugas (Satgas) pemadam kebakaran yang telah diberangkatkan sebelumnya.
Asisten operasi Panglima TNI Mayjen Fransen G Siahaan, yang memimpin upacara pelepasan mengatakan, personil yang diberangkatkan terdiri 2 SSY Kostrad 600 personel, 1 SSY Marinir 330 personel dan 10 personel dari komando Kostrad. Mereka akan bekerja selama 1,5 bulan dengan disesuaikan perkembangan situasi di lapangan.
"Sesuai telegram Panglima TNI Nomor TR/1418/2015, tentang rotasi Satgas pemadaman kebakaran hutan dan lahan ini menggantikan 1.059 Satgas, yang sudah bekerja sejak bulan September kemarin. Saya percaya kalian prajurit sapta marga, menjunjung tugas untuk berbuat yang terbaik," kata Fransen saat membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Ia meminta, seluruh prajurit untuk memperhatikan kondisi keamanan dan menggunakan alat keselamatan kerja, sesuai ketentuan untuk keselamatan diri dan tercapainya pelaksanaan tugas.
Menurut Fransen, kebijakan ini diambil setelah Panglima TNI berbicara dengan Presiden Joko Widodo mengenai penanganan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Hingga saat ini, kondisi terparah kabut asap masih terjadi di Sumatera Selatan.
Adapun, untuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Panglima TNI telah mengirimkan masing-masing 1.000 prajurit dibantu pasukan kewilayahan untuk melakukan pemadaman api.
"Kemarin, saat terakhir ditinjau oleh Panglima, Menko Polhukam dan Presiden, di Sumsel kondisinya semakin masif, semakin tercemar. Tetapi, untuk tanggal 27 Oktober 2015, kita akan rotasi di Riau, lalu Kalsel dan kemudian Kalteng," kata Fransen.
Dalam amanatnya, Panglima TNI meminta seluruh prajurit bersinergi memanfaatkan berbagai potensi yang ada. Selain itu, kepada Polisi Militer yang ikut, diperintahkan untuk melakukan tindakan hukum apabila menemukan oknum pelaku pembakaran hutan yang tidak bertanggung jawab. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Polri Tangkap Buron Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan satu orang dar...