Pemerintah Sepakati Pinjaman AIF untuk Listrik Bali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah menyepakati pinjaman dari lembaga pembiayaan infrastruktur ASEAN Infrastructure Fund (AIF) sebesar 25 juta dolar AS (sekitar Rp 306 miliar) untuk perluasan jaringan transmisi listrik 500 KV dari Jawa ke Bali.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Direktur Wilayah Bank Pembangunan Asia (ADB) Adrian Ruthenberg dan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, di Jakarta, Senin (30/12).
Robert mengatakan proyek perluasan transmisi yang direncanakan selesai pada Maret 2019 itu, bertujuan meningkatkan rasio elektrifikasi dan memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Bali, yang selama ini masih terbatas.
"Ini untuk mengaliri listrik agar Jawa-Bali terkoneksi, dan ini bukan kabel bawah laut, namun dibangun tower di dua titik antara Jawa dan Bali. Proyek itu sudah direncanakan lama dan sangat dibutuhkan," katanya.
Ia menambahkan pembangunan sarana infrastruktur bernilai 410 juta dolar AS (sekitar Rp 5 triliun) itu dibiayai oleh pinjaman ADB senilai 224 juta dolar AS (sekitar Rp 2,7 triliun), AIF sebesar 25 juta dolar AS, dan pemerintah dalam hal ini, PT PLN, senilai 151 juta dolar AS (sekitar Rp 1,8 triliun).
"Proyek ini untuk menciptakan keandalan pasokan listrik serta meningkatkan rasio elektrifikasi di Bali, total breakdown untuk perlintasan transmisi ini pendanaannya 410 juta dolar AS," kata Robert.
Menurut rencana, AIF akan mendanai maksimal sebesar 300 juta dolar AS setiap tahun untuk berbagai proyek pengembangan jalan raya, jalur kereta api, jaringan listrik, saluran air, serta sarana dan prasarana penting lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Berbagai proyek infrastruktur tersebut diseleksi terlebih dahulu sebelum mendapatkan pinjaman, berdasarkan dampak positif yang diberikan kepada masyarakat terkait upaya pengurangan kemiskinan, serta imbal balik ekonomis yang layak.
Para pemegang saham, yaitu negara-negara ASEAN dan ADB, menyepakati pendirian AIF pada September 2011 serta mengatur penyertaan modal dan kontribusi tiap negara anggota. Dalam AIF, ADB bertindak sebagai pengelola dan penyedia dukungan teknis serta pencatat pinjaman.
AIF terbentuk di Malaysia pada April 2012 dan sepenuhnya beroperasi pada 2013 dengan jajaran pemegang saham adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta ADB.
Saat ini, total kontribusi AIF tercatat sebesar 485,2 juta dolar AS (sekitar Rp 5,9 triliun), di mana negara ASEAN menyumbang 335,2 juta dolar AS (sekitar Rp 4,1 triliun) dan ADB menyumbang 150 juta dolar AS (sekitar Rp 1,8 triliun). Indonesia memberikan kontribusi terbesar kedua dalam AIF senilai 120 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun). (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...