Pemerintah Siapkan Beberapa Peraturan untuk Pembangunan IKN Nusantara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Ada tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, dan regulasi. “Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah, dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan,” kata Kepala Badan Otorita IKN yang hadir bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe, dalam keterangannya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022.
Dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
“Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun,” katanya.
Dari sisi pelaksanaan, Bambang mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.
“Pada intinya kami berdua melaksanakan 4K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat,” kata Bambang.
Bambang menegaskan bahwa pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, Kepala Badan Otorita menyampaikan bahwa berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.
“Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan,” kata Bambang.
Saat ini sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN, dan pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.
“Misalnya, Kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya delapan juta orang. ‘Pak, kami ingin mempunyai rumah Diaspora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi?’ Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu,” tandasnya.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...