Pemerintah Targetkan 2024 Masyarakat Dapat Akses Air Minum Layak 100%
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan untuk menjamin semua masyarakat mempunyai akses terhadap air minum yang layak dan aman, pemerintah Indonesia menargetkan 100% akses air minum layak, dan 15% akses air minum aman di Tahun 2020-2024.
Keberadaan mata air dan air tanah pada saat ini terus berkurang. Pemakaian air tanah juga sudah harus mulai dibatasi atau bahkan dihentikan sehubungan dengan masalah penurunan muka tanah.
Namun, permasalahan air tidak hanya dari sisi kuantitas tapi juga dari sisi kualitas air yang banyak diakibatkan oleh pencemaran lingkungan. Salah satunya berkaitan dengan layanan akses sanitasi yang belum layak dan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
''Hal ini perlu menjadi perhatian kita agar semua aspek pembangunan khususnya penyediaan layanan dasar dan perilaku higiene sanitasi perlu kita pastikan keberlanjutannya untuk budaya hidup bersih dan sehat,'' katanya pada Webinar Hari Air Sedunia tahun 2022 di Jakarta, Selasa (22/3).
Pencemaran di Sumber Air
Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Tahun 2020 menyatakan bahwa akses kualitas air minum aman sebesar 11,9%, dan 40,8% masyarakat yang menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah (selain sarana air minum perpipaan dan depot air minum).
Selain itu sebanyak 14,8% rumah tangga di Indonesia menggunakan sumur gali untuk keperluan minum dengan tingkat risiko cemaran tinggi dan amat tinggi.
''Sebagian besar hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kualitas air yang buruk mencakup sumber air minum unimproved berkaitan dengan peningkatan stunting (kekerdilan) pada balita. Hal ini terjadi karena air mengandung mikroorganisme patogen dan bahan kimia lainnya yang menyebabkan anak mengalami penyakit diare yang menyebabkan EED (environmental enteric dysfunction),'' kata dr. Maxi.
Tindaklanjut pelaksanaan SKAMRT adalah dilakukan survailans kualitas air minum rumah tangga pada 34 provinsi di 34 kabupaten/kota. Tujuannya untuk menilai secara keberlanjutan dari upaya minimalisasi kejadian penyakit berbasis lingkungan.
Ia mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan air tanah dan menjaga kualitasnya dengan menghentikan praktik BABS terbuka dan terselubung.
''Jaga dan sediakan akses air minum yang berkualitas sampai dengan point of use baik di rumah tangga maupun seluruh sasaran Tempat Fasilitas Umum, Tempat Kerja, Tempat Pariwisata serta lokasi strategis lainnya,'' kata Maxi.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...