Pemerintah Targetkan 4.000 Anak Dapatkan Akta Kelahiran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan untuk memberikan akta kelahiran pada 4.000 anak yang belum memiliki di seluruh Indonesia, khususnya pada anak jalanan, untuk meningkatkan akses pelayanan publik.
"Target tahun ini untuk pemberian akta kelahiran 4.000 anak. Namun, kalau dilihat secara nasional masih ada 34.000 anak jalanan," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marzuki di Jakarta, hari Kamis (27/4).
Pada hari ini Kementerian Sosial bekerja sama dengan organisasi hak anak dan perempuan Plan International Indonesia memberikan akta kelahiran pada 1.500 anak asuh dari 16 rumah singgah di Jakarta.
Marzuki menjelaskan Kementerian Sosial berupaya mencapai target tersebut dengan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial perlindungan anak seperti rumah singgah untuk diberikan akta kelahiran.
"Kalau dilihat dari tren penurunannya bagus. Sejak 2013 ada 63.000, sekarang 34.000, 50 persen turun," kata dia.
Selain itu Kemensos juga menjalin kerja sama dengan lembaga dan organisasi perlindungan anak untuk membantu dana mengingat anggaran yang terbatas.
Kemensos menargetkan 16.000 anak jalanan mendapat bantuan berupa pemberian akta kelahiran dan lainnya.
Marzuki berharap pemerintah daerah juga berperan dalam mengurangi jumlah anak jalanan di setiap daerah masing-masing melalui peraturan daerah.
"Kita berikan advokasi pada daerah bahwa anak tidak layak di jalanan. Advokasi diberikan agar bagaimana mereka membuat perda jangan sampai anak di jalanan," katanya.(Ant)
Editor : Melki Pangaribuan
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...