Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 09:03 WIB | Minggu, 05 Maret 2017

Pemerintah Terus Tangani Kompensasi Korban Jatuh Crane

Ilustrasi: Jemaah haji kloter 33 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 33) di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi. (Foto: Dok.satuharapan.com/kemenag.go.id)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi terus menindaklanjuti rencana Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi korban atau ahli waris korban jatuhnya alat berat proyek di Masjidil Haram pada 11 September 2015.

Berdasarkan rilis Kemenlu yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/3), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh.

Menlu juga selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi pada berbagai kesempatan.

“Menanggapi permintaan KBRI Riyadh, pada tanggal 19 Februari 2015, Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan saat ini dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi,” berdasarkan pernyataan Kemenlu.

Menurut pernyataan Kemenlu, Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.

“Menurut informasi yang kami peroleh, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan,” demikian pernyataan Kemenlu.

Kemenlu membantah informasi tidak benar yang ditudingkan oleh pihak yang mengaku Gerakan Nasional Pelindung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) terkait dengan informasi di media sosial yang mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemenlu.

“Kami telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Kami memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI. Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat pernyataan yang sedemikian," kata pernyataan resmi Kemenlu.

Kemenlu selama ini membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk para ulama di MUI. Kemenlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home