Pemerintah Tetap Lanjutkan Pembangunan PLTU Batang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah keberatan yang disampaikan oleh warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, tidak mendapat respons dari pemerintah. Pemerintah tetap bersikeras melanjutkan pembangunan PLTU ini meski lahan tempat warga Batang bergantung terancam musnah.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Warga Batang yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Greenpeace Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta pada Rabu (3/4) lalu di Jakarta.
PLTU dengan kapasitas 2000 megawatt yang diklaim sebagai PLTU terbesar di kawasan Asia Tenggara ini rencananya akan dibangun di atas kawasan konservasi laut Ujungnegoro-Roban dan di atas lahan subur milik warga.
Kawasan konservasi laut ini adalah kawasan kaya ikan dan terumbu karang, yang menjadi wilayah tangkapan ikan. Lahan yang akan dipergunakan adalah seluas 370-700 hektar, termasuk sawah tadah hujan, sawah beririgasi teknis, dan perkebunan melati. Tentu saja, kawasan ini merupakan tulang punggung kehidupan masyarakat Batang, tempat bergantung 12 sampai 15 ribu orang.
Kawasan konservasi laut juga menjadi tempat bergantung nelayan dari berbagai wilayah Pantai Utara Pulau Jawa, karena nelayan-nelayan lain juga datang ke Batang untuk mencari ikan. PLTU ini akan menggunakan batubara sebagai bahan bakar. Batubara adalah bahan bakar fosil terkotor dan merupakan salah satu ancaman terbesar bagi iklim dan lingkungan.
Batubara menghasilkan carbon 29 persen lebih banyak dibandingkan minyak dan 80 persen lebih banyak dibandingkan gas. Pembakaran batubara di PLTU juga melepaskan berbagai polutan beracun ke udara seperti NOx, Sox, PM 2,5, Mercury, Arsenik.
Hal ini akan memberikan dampak serius bagi kesehatan warga di sekitar PLTU seperti menghambat fungsi metabolisme tubuh manusia, gangguan sistem pernapasan seperti asma akut, dan gangguan sistem saraf yang dapat mengakibatkan penyakit jantung.
Keberatan warga ini disampaikan bukan tanpa alasan. Sebelum Batang, sejumlah PLTU telah dibangun di kawasan Pantai Utara. Salah satunya PLTU 1 di Rembang, Jawa Tengah. Lantaran dibangunnya PLTU ini, nelayan disana tidak dapat menangkap ikan lagi, karena rusaknya kawasan laut tempat mereka menangkap ikan.
Editor : KP1
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...