Pemerintahan Trump Akan Tinjau Pencabutan Sanksi Iran
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Rex Tillerson, mengatakan pada hari Selasa (18/4) bahwa dia sudah memberi tahu Kongres rencana untuk meninjau apakah pencabutan sanksi yang diberikan kepada Iran sebagai bagian dari kesepakatan nuklir 2015 sesuai dengan kepentingan keamanan nasional AS.
Pemberitahuan itu diumumkan saat Gedung Putih memastikan bahwa Iran mematuhi komitmennya berdasarkan kesepakatan nuklir yang dinegosiasikan mantan presiden Barack Obama, yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
“Iran masih menjadi sponsor teror utama, melalui banyak platform dan metode,” tulis Tillerson dalam surat tersebut.
“Presiden Donald J. Trump mengarahkan tinjauan antarlembaga yang dipimpin Dewan Keamanan Nasional atas Joint Comprehensive Plan of Action yang akan mengevaluasi apakah penangguhan sanksi sehubungan dengan kesepakatan JCPOA dengan Iran penting bagi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.”
Konfirmasi kepatuhan Iran terhadap syarat-syarat kesepakatan harus dikeluarkan kepada Kongres setiap 90 hari. Konfirmasi pada Selasa merupakan yang pertama yang dikeluarkan pemerintah Trump.
Kesepakatan itu membatasi program nuklir Teheran dengan imbalan pencabutan sanksi internasional. (AFP)
Editor : Melki Pangaribuan
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...