Pemilihan Pimpinan MPR, Fahri Hamzah: Kok Alergi Voting?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jelang pemilihan pimpinan MPR, Senin (6/10), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan mengapa orang menjadi alergi terhadap proses pemilihan lewat voting. Padahal menurut dia, ketika memilih Presiden dan Wakil Presiden RI masyarakat voting, bukan musyawarah mufakat.
“Saya tidak mengerti kenapa kini opininya mengibaratkan voting sebagai sebuah alergi, padahal waktu memilih presiden dan wakil presiden kemarin kan kita voting, tidak musyawarah mufakat,” kata dia saat ditemui di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/10).
Fahri pun menganggap sesuatu yang wajar ketika pemilihan posisi pimpinan di suatu lembaga terdapat blok ataupun kubu. “Itu tidak bisa dihindari,” kata dia.
“Saya dengar saat ini lobi-lobi masih berlangsung. Tujuannya, mengalokasi banyak kepentingan. Saya kira itu normal, jangan dianggap sebagai sesuatu yang terlalu besar,” Politisi PKS itu menambahkan.
Fahri menyampaikan Koalisi Merah Putih sering mendapatan kritik, karena senantiasa bertemu dan berkoordinasi. Dia pun mengungkapkan Koalisi Indonesia Hebat pernah menghina mereka dengan mengatakan duduk bagi-bagi kursi.
“Sekarang waktu mau menentukan pimpinan MPR, mau bagi-bagi atas namanya musyawarah mufakat. Itu artinya bagi-bagi juga, jadi saya kira itu tak bisa dihindari, namun yang paling penting saat ini adalah MPR memiliki pimpinan,” ujar Fahri.
“Sebab tanggal 20 Oktober mendatang MPR akan melantuk Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru, kalau belum ada bisa terhambat acara itu,” dia menambahkan.
Tak Bisa Ditunda
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Hebat mengusulkan penundaan pemilihan pimpinan MPR. Hal itu sambil menunggu putusan sela yang dimintakan kepada Hakim Konstitusi terkait gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), soal pemilihan pimpinan MPR.
Menanggapi hal tersebut Fahri menyampaikan persiapan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI baru cukup kompleks, karena dalam syarat pelantikan ada jumlah kehadiran anggota MPR yang diwajibkan, hingga rapat Paripurna MPR itu nantinya bisa dikatakan kuorum dan sah.
“Negara tidak boleh ada dalam kekosongan kepemimpinan satu menitpun,” ujar dia.
DPD Ketua MPR?
Mengenai usulan Koalisi Indonesia Hebat untuk menempatkan DPD sebagai Ketua MPR, Fahri belum dapat menanggapinya.
"Terus terang saja kita ini lagi kompetisi, ada hal-hal yang kita sepakat, ada hal-hal yang kita tidak sepakat jalan terus saja," kata dia.
Menurut Fahri, mekanisme voting tidak melanggar aturan bila musyawarah mufakat tidak tercapai.
"Enggak usah kalau kalah seolah-olah ada pihak yang tidak demokratis yang tidak mau musyawarah mufakat. Musyawarah telah ditempuh kalau tidak jalan mengambil jalan voting itu tidak masalah bisa saja," ujar dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...