Pemilik Feri Yang Tenggelam di Korsel Diduga Terlibat Banyak Pelanggaran
SEOUL, SATUHARAPAN.COM – Pemilik kapal feri Sewol yang tenggelam di Korea Selatan diduga terkait kasus menghindari pajak, perdagangan ilegal, bahkan pernah terlibat kasus sekte keagamaan dan bunuh diri massal, serta pelanggaran lain.
Jaksa Korea Selatan hari Rabu (23/4) menggerebek rumah Yoo Byung-eun, pemilik kapal feri yang tengelam Rabu pekan lalu. Dia adalah pemilik perusahaan Chonghaejin Marine, dan di sana berkantor belasan perusahaan yang berafiliasi dengan perusahaan pemilik feri itu, seperti diberitakan media Korea Selatan, The Korea Times.
Sementara itu, tim SAR Korea Selatan telah menemukan 150 jenazah korban tengelamnya kapal feri Sewol, kata penjaga pantai hari Rabu (23/4). Sementara 152 penumpang belum ditemukan dan 174 penumpang telah diselamatkan.
Kapal feri itu tenggelam Rabu pekan lalu dalam pelayaran dari pelabuhan Inchon menuju pulau wisata Jeju, Korea Selatan. Sebagian besar penumpang adalah pelajar dan guru dari sekolah Danwon di kota Ansan.
Menurut sejumlah media di Korea Selatan, robot bawah air telah digunakan dalam operasi pencarian selama dua hari terakhir. Upaya pencarian korban sekarang difokuskan pada tingkat tida gan empat di kapal tersebut.
Sementara itu, kantor berita Rusia, Itar Tass, menyebutkan ada seorang warga Rusia yang meninggal dalam kecekakaan itu. Selain itu dua warga Tiongkok ditemukan meninggal, dan dua lainnya masih hilang,. Sedangkan di antara korban yang selamat terdapat dua warga Filipine.
Penyelidikan Pelanggaran
Penggerebegan itu merupakan bagian dari penyelidikan terhadap keluarga Yoo (73 tahun). Dia disebutkan memiliki 13 perusahaan, termasuk Chonghaejin Marine, melalui struktur kepemilikan yang meragukan. Media di Korsel, The Korea Times menyebutkan, Yoo diduga terlibat dalam kasus menghindari pajak, perdagangan mata uang ilegal, transfer ilegal kekayaan untuk kedua putranya, pemaksaan, penyuapan dan pelanggaran lainnya.
“Pagi ini, kami mengirim tim jaksa untuk mencari dan menyita dokumen akuntansi dan dokumen lain dari Chonghaejin dan afiliasinya, setelah menerima surat perintah penyitaan (dari Pengadilan Distrik Incheon), " kata seorang juru bicara di Kantor Jaksa Distrik Incheon kepada The Korea Times.
Juru bicara itu mengatakan, rumah dua putra Yoo, Dae-Gyun ( 44 tahun) dan Hyuk-gi (42 tahun), juga digerebek sebagai bagian dari penyelidikan. "Kami sedang mencari tahu apakah keluarga Yoo dan perusahaan mereka terlibat dalam setiap kesalahan yang terkait dengan bisnis mereka. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang luas…,” kata juru bicara itu.
Pekan lalu, Departemen Kehakiman melarang Yoo dan Kim Han-sik (Presiden Chonghaejin Marine) bepergian ke luar negeri. Selain itu, 30 eksekutif dari 13 anak perusahaannya juga telah dilarang meninggalkan negara itu.
Jaksa dikabarkan menduga Yoo dan keluarganya terlibat penggelapan, pelanggaran kewajiban dan penggelapan pajak. Mereka melihat masalah salah kelola terkait dengan kecelakaan maut itu.
The Korea Times menyebutkan bahwa Yoo terlibat dalam sebuah kecelakaan yang belum terselesaikan pada tahun 1987. Dia juga terlibat dalam masalah pinjaman, juga terkait sebuah sekte keagamaan dan kasus bunuh diri massal.
Dia pernah dipenjara selama empat tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan. Namun penyidik ââgagal menemukan bukti yang menghubungan Yoo dengan kasus bunuh diri massal.
Editor : Sabar Subekti
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...