Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 19:05 WIB | Rabu, 07 Juni 2023

Pemilik TikTok Dituduh Izinkan China Mata-matai Aktivis Demokrasi Hong Kong

Pemilik TikTok, ByteDance, dituduh membiarkan China memata-matai aktivis Hong Kong (Foto: dok. Ist)

SATUHARAPAN.COM-Perusahaan induk TikTok, ByteDance, dituduh mengizinkan pejabat China untuk memata-matai aktivis dan pengunjuk rasa hak sipil Hong Kong, BBC melaporkan pada hari Rabu (7/6).

Anggota Partai Komunis China (PKC) diberikan akses untuk memantau pengguna yang mengunggah "konten terkait protes," dugaan mantan eksekutif ByteDance, Yintao Yu, dalam pengajuan pengadilan di Amerika Serikat. Pejabat PKC juga dilaporkan dapat mengakses data pengguna TikTok Amerika, menurut Yu.

ByteDance membantah klaim tersebut, dengan juru bicara menggambarkannya sebagai "tidak berdasar".

Tuduhan tersebut merupakan bagian dari gugatan yang diajukan oleh Yu di Pengadilan Tinggi San Francisco pekan ini.

Dalam pengajuan, Yu dilaporkan mengklaim bahwa anggota komite PKC memiliki akses ke kredensial "pengguna super", juga dikenal sebagai "pengguna dewa", yang memungkinkan mereka untuk melihat semua data yang dikumpulkan oleh ByteDance.

Menurut BBC, Yu juga menduga bahwa anggota komite tersebut bukanlah karyawan ByteDance tetapi hadir secara fisik di kantor perusahaan di Beijing.

Eksekutif senior di perusahaan mengetahui masalah ini, BBC melaporkan mengutip Yu, "yang selama sekitar satu tahun sejak Agustus 2017 adalah kepala teknik di AS untuk ByteDance."

Dokumen pengadilan menyatakan bahwa pada tahun 2018 anggota komite PKC menggunakan "kredensial dewa" mereka untuk "mengidentifikasi dan menemukan pengunjuk rasa Hong Kong, aktivis hak-hak sipil, dan pendukung protes," menurut BBC.

Protes besar-besaran meletus di Hong Kong pada tahun 2014 sebagai bagian dari apa yang disebut Gerakan Payung, di mana para pengunjuk rasa menuntut hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri. Lebih banyak demonstrasi oleh aktivis hak-hak sipil menyusul tetapi dalam kapasitas yang lebih kecil. Sebagian besar perbedaan pendapat ini telah dibungkam sejak Beijing menindak para aktivis dengan undang-undang keamanan nasional yang kejam pada tahun 2019.

Mempertahankan pendiriannya tentang masalah tersebut juru bicara ByteDance membantah keras tuduhan tersebut. "Kami berencana untuk menentang keras apa yang kami yakini sebagai klaim dan tuduhan tidak berdasar dalam pengaduan ini," kata juru bicara itu seperti dikutip BBC.

Yu dilaporkan dipekerjakan oleh perusahaan selama kurang dari satu tahun dan pada waktu itu bekerja pada aplikasi yang sekarang dihentikan bernama Flipagram, kata juru bicara itu.

“Sangat mengherankan bahwa Tuan Yu tidak pernah mengangkat tuduhan ini dalam lima tahun sejak pekerjaannya di Flipagram dihentikan pada Juli 2018. Tindakannya jelas dimaksudkan untuk menarik perhatian media,” tambah mereka. (BBC/Al Arabiya)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home