Pemilu 2014: KPU Yogyakarta Paparkan Tidak Ada Kecurangan di Pileg
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hamdan Kurniawan memaparkan pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY tentang pelanggaran pemilihan umum legislatif yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Yogyakarta.
Pernyataan tersebut dia kemukakan saat rapat pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Nasional yang berlangsung pada Selasa (6/5) sore WIB di Gedung KPU, Jakarta.
KPU beberapa waktu lalu sempat menunda pengesahan rekapitulasi hasil penghitungan suara caleg DPR RI dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Lampung I karena dianggap ada kecurangan. Namun setelah diteliti KPU DIY atas rekomendasi Bawaslu DIY, hal itu tak terbukti.
Perwakilan KPU DIY melakukan koreksi atas perolehan suara yang diraih partai politik, misalnya suara Partai Nasdem bertambah 1 suara menjadi 107.433 suara atau Partai Demokrat berkurang 1 suara dari 36.720 menjadi 36719 suara.
âª"Untuk DPR dapil DIY kita nyatakan ditetapkan dan disahkan," kata ketua KPU Husni Kamil Manik disusul ketokan palu dalam pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu(7/5) dini hari WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu legislatif untuk beberapa daerah pada Selasa (6/5) hingga Rabu (7/5) dini hari WIB, atau tepatnya dua hari menjelang penetapan suara secara nasional yang akan diselenggarakan Jumat (9/5) mendatang. Hasilnya, lima provinsi di “ketok palu” (disahkan).
Kelima Provinsi itu ialah Papua Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Lampung. Rekapitulasi suara nasional para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) berlangsung 16 jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 02.30 WIB dini hari.
Kondisi yang sama terjadi pada proses rekap caleg DPR RI dapil Lampung I yang juga sudah pernah dibahas dalam pleno tapi ditunda pengesahannya.
KPU Lampung akhirnya mencermati ulang perolehan suara C1 plano dengan menggelar pleno ulang mengundang panwaslu dan saksi parpol untuk pencocokan suara di 7 TPS. Tapi ternyata seluruh klaim kecurangan juga tak terbukti.
"Dengan demikian maka seluruh rekapitulasi telah djalankan dan karenanya mari kita tetapkan perolehan dapil lampung 1," tutup Husni Kamil Manik.
Sebenarnya, rapat sudah akan diskors pada Rabu (7/5) pukul 01.00 dini hari WIB, usai disahkannya rekap suara DPR RI Dapil I Lampung.
Namun, Ketua beserta Anggota KPU Papua Barat, saat itu juga telah siap dengan data perbaikan dan berlanjut dengan pembahasan hingga pengesahan rekap suara DPR RI untuk Papua Barat. (kpu.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...