Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 19:49 WIB | Kamis, 12 Juni 2014

Pemimpin Anti-Kudeta Thailand Terancam Dipenjara 14 Tahun

Aktivis anti-kudeta Thailand Sombat Boonngamanong (tengah) dikawal oleh polisi setibanya di pengadilan militer di Bangkok pada 12 Juni 2014. Aktivis tersebut menghadapi hingga 14 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kasus penghasutan, kejahatan melalui Internet dan mengabaikan surat panggilan oleh junta, kata polisi. (Foto: AFP)

BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Salah satu aktivis antikudeta ternama di Thailand menghadapi hingga 14 tahun penjara apabila terbukti bersalah atas kasus penghasutan, kejahatan melalui Internet dan mengabaikan surat panggilan dari junta, kata polisi, Kamis (12/6).

Sombat Boonngamanong, yang memimpin kampanye damai namun ilegal melawan junta melalui jejaring sosial, akan diadili di pengadilan militer.

Ia dituduh menghasut hingga terjadinya kerusuhan, melanggar undang-undang kejahatan komputer dan menentang perintah junta agar dia menyerahkan diri, menurut Prasopchoke Prommul, wakil komandan divisi pemberantasan kejahatan.

“Kami akan mengadilinya di pengadilan militer supaya dia ditahan,” tambahnya.

Jika terbukti bersalah, Sombat akan menghadapi tujuh tahun penjara atas kasus penghasutan, lima tahun untuk penyebaran informasi palsu melalui Internet dan dua tahun lantaran mengabaikan panggilan junta, kata Prasopchoke.

Sombat merupakan satu dari ratusan politikus, aktivis, akademisi dan jurnalis yang dipanggil oleh junta terkait kudeta 22 Mei. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home