Loading...
EKONOMI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:45 WIB | Selasa, 10 Februari 2015

Pemimpin DPR “Belum Bisa” Tanggapi RUU Pertembakauan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto: Dok. satuharapan.com/Martahan Lumba Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan tidak akan menjadi payung perlindungan bagi industri rokok di Indonesia. Dia menyampaikan, dalam pembahasan salah satu RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 ini, DPR akan meninjau latar belakang pengajuan RUU ini lebih dahulu.

“Secara pribadi, saya ingin RUU tentang Pertembakauan ini jangan sampai menjadi perlindungan bagi industri rokok besar,” kata di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

“Kita akan tinjau dulu latar belakang pengajuan RUU tentang Pertembakauan ini. Ini kan belum jadi UU, jadi pembahasannya kita lihat saja nanti apakah akan jadi UU atau tidak,” politikus Partai Gerindra itu menambahkan.

Dia juga berjanji tidak akan melalaikan dinamika atau perdebatan yang ada di masyarakat dalam pembahasan RUU tersebut nantinya.

Bisa Berubah

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pembahasan RUU tentang Pertembakauan ke depannya tergantung pihaknya dan pemerintah. Ia mengatakan pembahasannya pun akan berlangsung untuk mencari solusi terbaik.

“Meskipun sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015, tapi kita belum tahu pembahasannya nanti ke arah mana, bisa ke atas atau ke bawah,”

Saat ditanya mengapa RUU tentang Pertembakauan kembali dimasukkan dalam Prolegnas 2015, Agus menjawab mungkin ada dorongan dari beberapa kalangan yang ingin agar masalah pertembakauan di Indonesia lebih mendapat perhatian. “Ya dengan mengegolkan jadi UU,” tutur dia.

Agus pun menjelaskan, Prolegnas tidak seperti ayat suci yang sifatnya tetap dan tidak dapat diubah. Jadi, tujuan memasukkan RUU tentang Pertembakauan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015, agar proses pembahasan ke depannya dapat terlaksana. “Itu jalan terbaik, disahkan dulu, nanti beberapa kali kita telaah dan dilihat lebih mendalam bersama pemerintah, dan fraksi-fraksi,” kata politikus Partai Demokrat itu.

“Kalau besok berubah bisa saja,” dia menambahkan.

Berdasarkan data Prolegnas Prioritas 2015, RUU tentang Pertembakauan merupakan usul dari empat fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, dan Partai Golkar. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home