Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 12:35 WIB | Selasa, 10 Februari 2015

BPK akan Audit Keuntungan Pemerintah dari Penjualan Solar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Muhammad Rizwi. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terkait dengan margin keuntungan selisih harga solar yang terbaru dengan yang lama.

"Nanti akan diaudit, jadi penyaluran BBM termasuk BBM subsidi oleh badan usaha atau Pertamina diaudit BPK. Akan terlihat berapa total keuntungan penjualan BBM, baik per bulan atau total dalam setahun," kata kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Muhammad Rizwi kepada para pewarta seusai Silaturahim Ditjen Migas dan Wartawan di Gedung Ditjen Migas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/2).

Keuntungan pemerintah tersebut yakni selisih dari harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar saat ini yang  6.200 rupiah per liter dengan harga di  6.400 per liter yang berlaku. Dengan demikian ada keuntungan   200 rupiah liter.

Rizwi menjelaskan kenaikan harga BBM tidak harus dengan alasan kenaikan harga minyak dunia, oleh karena itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih akan terus melakukan perhitungan, termasuk segera berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit tersebut.

“Ketika ada keuntungan penjualan dari BBM, maka uangnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” Rizwi menambahkan.

Rizwi menyebut bahwa nantinya pemerintah akan menggunakan keuntungan tersebut bagi pembangunan fasilitas penyimpanan BBM.

“Saat ini mekanisme tersebut terus dimatangkan. Siapa yang mengelola, uangnya disimpan di rekening mana, uangnya nanti dibuat apa, itu masih dibahas terus,” Rizwi menambahkan.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home