Pemimpin DPR Minta Jangan Halangi BG Jadi Wakapolri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI menagtakan pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi Wakapolri tidak bisa dihalangi hanya karena opini yang beredar di tengah masyarakat. Menurut dia, Budi Gunawan sudah dinyatakan tidak bersalah setelah berhasil memenangkan sidang praperadilan atas penetapan yang dilakukan KPK.
"Nggak masalah. Pengadilan sudah menyatakan. DPR sudah meloloskan. Hanya karena opini dia dihalangi. Nggak bisa dong," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 22 April 2015.
Politisi PKS ini mengingatkan negara dan masyarakat harus mengikuti aturan hukum. Jangan hanya berdasarkan opini dalam memposisikan seseorang.
“Kita harus hormati, hukum sudah katakana di bersih ya bersih,” kata Fahri.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Pernyataan itu disampaikan oleh Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Alghifari dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di kantor KontraS Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Menurut Haris pencalonan Budi Gunawan dinilai mengancam kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Lalu akan memunculkan dualisme kepemimpinan di Kepolisian jika Budi Gunawan dilantik sebagai Wakapolri karena masing-masing dinilai memiliki anak buah.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
OpenAI Luncurkan Model Terbaru o3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dalam rangkaian pengumuman 12 hari OpenAI, perusahaan teknologi kecerdasan...