Pemimpin DPR Tunggu 5 Fraksi yang Belum Serahkan Nama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat paripurna keenam DPR, dengan agenda penyetoran nama anggota fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih tetap menghasilkan keputusan untuk menunggu nama-nama dari lima fraksi yang masih belum menyetorkan nama.
Diketahui, masih ada lima fraksi yang belum menyerahkan nama anggota fraksi, yakni PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP.
Politisi PAN, Saleh Daulay saat rapat paripurna menegaskan tetap meminta untuk kelima fraksi membacakan nama anggota pada AKD-nya terlebih dahulu baru melakukan konsultasi terkait pimpinan komisi.
"Kita bacakan dulu namanya. Soal ketua komisi baru melakukan konsultasi lagi. Mereka (lima fraksi) kan sudah mengantongi nama-namanya," kata Saleh saat interupsi di paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10).
Sementara itu, politisi PPP Arwani, menghormati segala sikap. Namun menurutnya, DPR harus memberikan contoh untuk kembali menyeleseaikan masalah tersebut secara musyawarah mufakat.
"Saya menghormati, tapi saya mengatakan harus terus melakukan lobi demi mendapatkan musyawarah mufakat. DPR harus bisa menjadi contoh," kata dia.
Mendengar hal tersebut, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kemudian memanggil kelima fraksi untuk tetap mengumpulkan nama. Namun, hingga dipanggil semua tidak ada satu pun yang menyerahkan nama tersebut.
"Kita akan menunggu untuk menyetorkan nama (nama anggota untuk AKD). Karena itu sidang ini kami tutup," kata dia.
PDIP Ingin Pemilihan Pimpinan Komisi Berbasis Perolehan Suara Pilleg
Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memutuskan siapa saja yang bakal duduk sebagai pimpinan Komisi atau alat kelengkapan Dewan. Sebab, lima fraksi belum mengajukan nama-nama lantaran masih menyelesaikan proses lobi.
Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo ketika dikonfirmasi mengatakan, memilih siapa saja yang akan duduk menjadi pimpinan Dewan adalah soal yang tidak sulit. Tapi yang terpenting adalah berlaku adil dengan membagi rata seluruh kursi pimpinan Komisi berdasarkan hasil perolehan pemilu legislatif sembilan Juli lalu.
"Nah itu yang harus disepakati dulu oleh semua fraksi melalui musyawarah mufakat," kata Arif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut mantan Wakil Komisi II DPR itu, tidak bisa kemudian sewenang-wenang semua dipaksakan atas nama demokrasi dalam pengambilan keputusan. Kata dia, hal itu justru tidak sehat, bukan saja demi demokrasi tapi juga bagi eksistensi dan kinerja DPR.
"Jadi sekali lagi problemnya adalah laksanakan dulu musyawarah mufakat itu sebaik-baiknya dengan keputusan yang seadil-adilnya," kata dia.
Arif membantah tertundanya pembentukan Komisi akan menghambat kinerja DPR. Seperti, penetapan staf ahli. Menurut Arif, staf ahli baru dianggarkan Januari 2015, sehingga Dewan masih punya waktu untuk membahas alat kelengkapan Dewan.
"Ada yang mengatakan apakah ini akan ganggu keberadaan tenaga ahli? Tidak. Tenaga ahli memang dianggarkan untuk digaji Januari, ada tidak ada komisi TA akan digaji pada bulan Januari dan beberapa bulan tidak dapat gaji ini akan dirapel," katanya.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...