Pemkab Magelang Sosialisasi Status Waspada Merapi
MAGELANG, SATUHARAPAN.COM – Balai Penelitian dan Penyelidikan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Rabu (30/4) dini hari, menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Merapi dari "Aktif Normal" menjadi "Waspada".
Pemerintah Kabupaten Magelang segera menyosialisasikan peningkatan status aktivitas vulkanik Gunung Merapi itu kepada masyarakat di perbatasan antara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami segera menyiapkan langkah-langkah untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang peningkatan status Merapi ini," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Magelang Sujadi di Magelang, Rabu.
BPBD Kabupaten Magelang segera melakukan pertemuan internal, dilanjutkan rapat dengan pemangku 10 sektor terkait dengan kondisi terakhir Gunung Merapi, seperti menyangkut keamanan, evakuasi, dapur umum, dan ekonomi.
Sosialisasi kepada masyarakat, katanya, sebagai kebutuhan penting agar mereka dengan baik dapat menyikapi perkembangan aktivitas vulkanik Merapi yang terakhir erupsi pada akhir 2010, dilanjutkan dengan banjir lahar melewati berbagai aliran sungai yang berhulu di gunung berapi itu.
"Dengan status `Waspada` ini, segera kami sosialisasi lebih intensif ke beberapa desa di sekitar Merapi, supaya lebih jelas, lewat kecamatan dan desa, juga rekan-rekan komunitas," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang terkait dengan status baru Merapi.
BPPTKG Yogyakarta mencatat sejak 20-29 April 2014 gempa guguran dari Gunung Merapi terjadi 37 kali, gempa multifase 13 kali, embusan empat kali, gempa tektonik 24 kali, dan gempa frekuensi rendah 29 kali.
Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo mengatakan gempa frekuensi rendah meningkat signifikan. Pada Selasa (29/4) gempa itu terjadi 20 kali, kemungkinan sebagai indikasi peningkatan fluida gas vulkanik yang berpotensi letusan.
"Pada tanggal yang sama pula terdengar dentuman yang terjadi berulang kali dan terdengar hingga radius delapan kilometer dari puncak Merapi," katanya.
Ia mengatakan, BPPTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya berupa larangan mendaki kecuali untuk kepentingan penelitian dan mitigasi bencana.
"Kami juga minta kepada seluruh masyarakat di lereng Gunung Merapi untuk tidak terpancing isu mengenai erupsi Gunung Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat," katanya.
Subandriyo mengatakan, status waspada ini tidak langsung mengacu pada pelaksanaan pengungsian, karena pengungsian baru ditempuh jika status dinaikkan kembali atau melalui rekomendasi BPPTKG Yogyakarta atau PVMBG.
"Kami juga minta pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat dengan jelas," katanya.
Ia mengatakan, BPPTK Yogyakarta akan lebih intensif mengamati Gunung Merapi menyusul peningkatan status ini.
"Apabila dari hasil pengamatan ternyata dirasa status Gunung Merapi perlu ditingkatkan kembali, maka kami akan segera meninjau status tersebut dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait terutama pemerintah daerah," kata dia. (Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...