Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 15:17 WIB | Minggu, 17 November 2013

Pemkot Bogor Tertibkan Parkiran Sekitar Stasiun

Pembongkaran kios-kios pedagang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat oleh PT KAI dan sejumlah petugas dari Polisi dan Satpol PP, Kamis (22/8). (Foto: Dedy Istanto).

BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat melakukan penertiban kios pedagang kaki lima dan lapak parkiran sepeda motor yang terdapat di Jalan Mayor Oking atau di sekitar area Stasiun Besar Bogor, Minggu (17/11).

Penertiban dilakukan dengan mengerahkan puluhan anggota Satpol PP dibantu oleh aparat Kepolisian setempat serta instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat.

Satu unit alat berat dikerahkan untuk membongkar kios semi permanen yang terbuat dari material kayu dan triplek.

"Sebelum pembongkaran kami sudah menyosialisasikan rencana penertiban melalui spanduk dan juga surat edaran kepada para pedagang dan pengelola parkir," kata Kepala Seksi Pengendali Operasi Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah. 

Penertiban dan pembongkaran lapak PKL dan parkiran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kemacetan di depan Stasiun Besar Bogor Jalan Kapten Muslihat.

Pemerintah Kota Bogor telah berkoordinasi dengan PT KAI terkait kemacetan yang kerap terjadi di depan pintu masuk dan keluar Stasiun Besar Bogor.

Rencananya Jalan Mayor Oking setelah ditertibkan akan menjadi alur tempat penumpang kereta api keluar masuk, sehingga tidak terkonsentrasi lagi di Jalan Kapten Muslihat.

Plt Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menegaskan, kawasan Jalan Mayor Oking dan Jalan Kapten Muslihat depan Stasiun Bogor harus bebas dari PKL dan semua parkir roda dua maupun roda empat.

Seluruh kendaraan penumpang stasiun akan diarahkan masuk ke dalam parkiran kendaraan yang telah disediakan oleh PT KAI.

"Jadi parkir motor maupun mobil tidak ada yang di luar stasiun atau di pinggir jalan Mayor Oking, semuanya harus parkir di dalam area Stasiun," ujarnya.

Sementara itu, penertiban berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik kios parkir maupun lapak PKL. 

Kegiatan penertiban diawali dengan apel kesiapan yang melibatkan para petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 200 personil, aparat kepolisian dari Polres Bogor Kota, Polsekta bogor Tengah, dari satuan Marinir, DLLAJ , Aparat Kecamatan Bogor Tengah, Kelurahan Cibogor, Kelurahan Pabaton , LPM dan masyarakat.

Kendaraan berat beckhoe milik Dinas Bina Marga mulai menyisir dan membongkar lapak lapak para PKL dan tempat penitipan motor yang sudah dikosongkan oleh pemiliknya. 

Pembongkaran dilakukan mulai dari depan bekas Pertokoan Muria Plaza, menyusuri sepanjang jalan Mayor Oking yang dikawal ratusan anggota tim gabungan.

"Tidak adanya protes dari pemilik lapak PKL dan pengelola tempat penitipan motor karena pihak Pemkot Bogor melalui DLLAJ jauh-jauh hari melakukan sosialisasi dan pendekatan secara personal kepada mereka," kata Kepala Seksi Perparkiran pada DLLAJ Kota Bogor Yafies.

Yafies mengatakan, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan PT KAI. 

"Syukur Alhamdulillah penertiban berjalan lancar dan aman," ujarnya. 

Seperti diketahui, penertiban lapak PKL dan tempat penitipan motor tersebut dilakukan, menyusul akan dialihkannnya keluar masuk penumpang kereta api melalui Jalan Mayor Oking. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan yang terus terjadi selama pintu keluar masuk stasiun Bogor dipindah ke Jalan Kapten Muslihat. Kemacetan terjadi selain karena arus penumpang yang keluar masuk juga dikarenakan adanya angkutan kota yang ngetem serta pedagang kaki lima yang berjualan di depan pintu gerbang masuk stasiun. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home