Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 15:31 WIB | Senin, 18 November 2013

Pengemudi Motor Dihimbau Tidak Berteduh di Bawah Jembatan Saat Hujan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono. (Foto: Kartika V.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menghimbau dalam menghadapi musim hujan ini, masyarakat pengendara motor  agar tidak berteduh di bawah jembatan, underpass, ataupun flyover, karena akan menyebabkan penyempitan jalan (bottleneck), yang berakibat kemacetan.

Larangan untuk tidak berteduh sampai menyebabkan kemacetan, berdasarkan Pristono, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 8.  

“Kapasitas jalan kita yang sudah terbatas ini semuanya ditujukan pada saat jam pulang kantor, karena biasanya banyak motor yang berteduh di bawah jembatan/ flyover, ini yang menyebabkan bottleneck dan kemacetan, dengan mereka berkumpul di sana jalanan menjadi sempit dan menutupi simpang,” kata Pristono di Balai Kota, Senin (18/11).

Ada daerah-daerah genangan yang mengakibatkan pengaturan waktu lampu lalu lintas (Trafic light) terkunci. Misalnya seperti di Kuningan, Tendean, karena orang berteduh di sana, akibatnya persimpangan itu tertutup karena terjadi bottleneck.

Maka, Dishub menghimbau kepada masyarakat pengendara motor, kalau tidak membawa jas hujan jangan keluar dulu. Dishub juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengatur waktu perjalanannya sendiri dengan membawa persiapan yang secukupnya, misalnya jas hujan, sehingga tidak mengganggu fungsi kapasitas jalan.

Kalaupun mau berteduh, Pristono menambahkan, berteduhlah di tempat yang lebih nyaman, di restoran, di sekolah, atau di kantor saja, asal jangan di jalanan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home