Pemkot Jakarta Utara Imbau Kurangi Penggunaan Wadah Plastik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai upaya pengurangan sampah di lingkungan.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana mengatakan imbauan itu berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019, tentang pengurangan dan pemilahan sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk pegawai, pelajar, dan masyarakat Jakarta Utara dapat membawa tumbler dan peralatan makan dalam beraktivitas di keseharian," kata Ali di Jakarta, Selasa (11/2).
Ali berharap, semua pihak dapat memulai upaya menghindari penggunaan sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan.
Selain itu, dia menyampaikan kepada seluruh kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara untuk menyediakan wadah air minum isi ulang.
"Kita harus saling mengingatkan kepada semua untuk ikut peduli terhadap upaya pengurangan sampah plastik. Membawa tumbler dan tempat makan sendiri dari rumah sebagai langkah awal yang harus diterapkan dalam keseharian," kata Ali. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...