Pemkot Jangan Terpengaruh Penolakan IMB Gereja Santa Clara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kota Bekasi dan Depok), Sukur Nababan, meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak terpengaruh dengan penolakan kelompok masyarakat atas izin pembangunan Gereja Santa Clara, di Bekasi Utara.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi harus membasmi kelompok-kelompok tersebut. “Negara tidak boleh kalah dengan sekelompok orang itu. Tindakan seperti itu harus ditindak dan dibasmi oleh pemerintah daerah dan alat penegak hukum seperti kepolisian,” kata Sukur saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, Selasa (11/8).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan Republik Indonesia adalah negara hukum dan bangsa yang berlandaskan pada Pancasila. Sehingga, setiap warga negara bebas beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. “Keadaan masyarakat Indonesia itu majemuk, dalam sila pertama Pancasila juga tegas disebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi setiap warga negara Indonesia bebas beribadah,” ujar Sukur.
“Karena negeri ini tidak dibangun atas dasar satu agama saja,” penghuni Komisi VI DPR RI itu menambahkan.
Oleh karena itu, Sukur berharap, Pemerintah Kota Bekasi tidak terpengaruh dengan sikap penolakan izin pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi Utara, yang diserukan sekitar seribu orang gabungan dari organisasi umat Islam Bekasi Utara, Selatan, dan Bantar Gebang Bekasi, pada Senin (10/8) kemarin.
“Izin (IMB Gereja Santa Clara, Bekasi Utara) tidak bisa dicabut. Tugas Pemerintah harus menjaga dan mengamankan ornamen masyarakat yang mengatasnamakan agama untuk membuat kekisruhan,” tutur dia.
Sebelumnya, sekitar seribu orang gabungan dari organisasi umat Islam Bekasi Utara, Selatan, dan Bantar Gebang Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/8) kemarin. Mereka menolak izin pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi Utara karena dianggap menyalahi prosedur perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Koordinator Lapangan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Bekasi, Ismail Ibrahim, mengungkapkan ada tiga rekomendasi yang disampaikan kepada Wali Kota dan Muspida Kota Bekasi terkait penolakan izin pembangunan Gereja Santa Clara, Paroki Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (10/8) kemarin.
Pertama, kata dia, status quo, tidak boleh ada aktivitas terhadap pembangunan Gereja. Kedua, forum melakukan verifikasi dan data, bisa diminta kepada instansi terkait. Dan ketiga, para alim ulama dan semua pihak untuk menjaga iklim Kota Bekasi agar tetap kondusif demi kenyamanan bersama.
Editor : Bayu Probo
Indonesia Kirimkan Bantuan 2,7 Juta Dosis Vaksin Polio bOPV ...
YANGON, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa 2,7 juta dosis vaksin Polio...