Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:00 WIB | Selasa, 11 Agustus 2015

Perhimpunan Penggiat Keluarga Indonesia Tolak LGBT

Staf bagian pemantauan dan pelayanan pengaduan dari perwakilan perhimpunan penggiat keluarga . (Foto: komnasham.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perwakilan Perhimpunan Penggiat Keluarga Indonesia (GiGa Indonesia) menyampaikan petisi penolakan Legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Indonesia, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (5/8). 

Menurut Perwakilan GiGa Indonesia, pelegalan atas keberadaan LGBT di Indonesia,  akan menimbulkan efek jangka panjang seperti berkembangnya penyakit kelamin, tidak adanya pelestarian keturunan, dan munculnya gerakan-gerakan serupa. Hal-hal inilah yang kemudian melatarbelakangi keberatan mereka atas legalisasi keberadaan LGBT di Indonesia.

Dalam rangka penolakan legalisasi LGBT di Indonesia tersebut, Perhimpunan GiGa Indonesia, telah menggalang penandatanganan petisi penolakan.

Sampai dengan pengaduan tersebut disampaikan, GiGa Indonesia telah berhasil menggalang sejumlah 37.000 tandatangan melalui www.petisionline.net dan diakses oleh masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia.

Petisi mulai diluncurkan ke publik sejak 5 Juli. Selain penandatanganan petisi secara online, mereka juga telah melakukan pengumpulan dukungan masyarakat terhadap penolakan tersebut melalui short message service (SMS). Terhitung sebanyak 395 SMS telah berhasil dikumpulkan sampai dengan 10 Juli 2015.

GiGa Indonesia berharap, dengan adanya bukti petisi tersebut dapat dijadikan penguat bagi Komnas HAM dan instansi terkait, untuk mendorong penolakan legalisasi LGBT di Indonesia.

Nurjaman, selaku perwakilan dari Komnas HAM menjelaskan dan mengimbau, agar masyarakat selalu merespon pemberitaan yang disampaikan melalui jaringan sosial media secara dewasa dan rasional.  Pasalnya, lanjut Nurjaman, begitu banyak berita menyebar di kalangan masyarakat, Komnas HAM telah memberikan dukungan terhadap legalisasi LGBT.

Hal ini, menurut Nurjaman, telah menyebabkan provokasi di tengah masyarakat. Setelah melakukan diskusi singkat dengan perhimpunan GiGa Indonesia, perwakilan Komnas HAM menyatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. (komnasham.go.id)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home