Pemkot Yogya: Pendaftaran Calon Praja IPDN Sampai 30 Agustus
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2014 sudah dibuka. Pendaftaran seleksi penerimaan tersebut dimulai hari Senin 25 sampai 30 Agustus di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten dan kota.
“Pelaksana seleksi di panitia pusat. Kota-kota tersebut hanya untuk tempat pendaftaran bagi calon yang memiliki KTP kota setempat,” kata kepala BKD Kota Yogyakarta Maryoto, yang dikutip dari kemendagri.go.id, Minggu (24/8).
Menurut dia, tidak menyiapkan loket khusus untuk pendaftaran mengingat jumlahnya diperkirakan tak banyak. Pada seleksi tahun 2013 jumlah pendaftar hanya ada 17 orang dan yang lolos seleksi hanya tiga orang.
Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan berkas administrasi yang dipersyaratkan. Selain pendaftaran tim penerimaan calon praja IPDN juga melakukan seleksi administrasi.
“Saat pendaftaran, calon peserta juga dicek fisik seperti tinggi dan berat badan sekalian,” katanya.
Informasi penerimaan calon praja IPDN tahun ajaran 2014 sudah diumumkan melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Sekda Kota Yogyakarta. Syarat pendaftar minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Nilai rata-rata ijazah SMA/MA minimal 7.00, tinggi badan minimal 160 bagi pelamar pria dan 155 cm untuk wanita.
Selain seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti tes psikologi, integritas dan kejujuran. Tes kesehatan, tes kesamaptaan dan tes kemampuan dasar dengan sistim computer assisted test pada 27 -30 September.
Sementara itu Sekda Kota Yogyakarta Titik Sulastri mengatakan, penerimaan calon IPDN berdasarkan SE Mendagri Nomor 892.1/4189/SJ tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tahun ajaran tahun 2014.
Biaya seleksi penerimaan calon praja IPDN dibebankan APBN kemendagri APBD provinnsi dan kota kabupaten. Peserta seleksi untuk pembiayaan tes psikologi, kesehatan dan kesamaptaan.
"Jika ada oknum yang menawarkan jasa dan menjanjikan dapat diterima menjadi calon praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu itu adalah penipuan. Kami harap pendaftar mengikuti mekanisme sesuai aturan," kata Titik selaku Ketua Panitia Penerimaan calon praja IPDN.
Panitia tidak bertanggung jawab jika ada tindakan penipuan tersebut. Setiap tahapan seleksi calon praja IPDN tahun 2014 di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengumuman diterima menjadi praja IPDN pada 14 oktober 2014. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di www.jogjakota.go.id.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...