Pemprov DKI akan Lelang Terbuka Jabatan Kepala Dinas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan apabila Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sudah ditandatangani oleh presiden, ia akan boleh merekrut orang luar untuk menduduki jabatan struktural seperti kepala dinas (Eselon II), tanpa harus mendaftar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlebih dahulu.
“Nah itu yang menarik, begitu UU ASN ditandatangani presiden, saya boleh merekrut orang luar jadi struktural, swasta boleh, kalian (wartawan) pun boleh kalau lulus,” ujar Basuki di Balai Kota, Jumat (15/8).
Kendati demikian, setelah UU ini berlaku, maka kinerja harus lebih ditingkatkan lagi. Jika tidak, Basuki menegaskan tidak akan segan menurunkan jabatan PNS menjadi staf biasa yang bukan hanya turun pangkat, tetapi juga Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berubah.
“Kalau kamu tidak bagus di posisi ini, saya tidak mau lagi cariin kamu posisi di eselon yang sama, kalau dulu kan PNS dicarikan eselon yang sama, nantinya tidak lagi, kamu langsung diturunkan jadi staf. Bukan hanya tunjangan TKD-nya berubah, fasilitas kendaraannya dinas juga hilang, jadi kamu merasa jatuhnya tuh enak,” tegas Basuki.
Basuki membenarkan dengan dialokasikannya kendaraan dinas PNS ke dalam bentuk tunjangan transportasi, membuat semakin banyaknya tunjangan yang diterima PNS setiap bulannya.
“Tidak apa-apa, karena kita mau bikin seperti perusahan minyak, setinggi mungkin. Sekarang swasta rata-rata manajer gajinya Rp 35 juta, kalau direktur bisa Rp 50-70 juta, kalau kamu Eselon II dapat 50-70 juta penghasilan kenapa tidak boleh?” papar dia.
Mengenai tunjangan tersebut, Basuki menyatakan sudah dibicarakan pula oleh dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
“Sudah, tinggal buat sistemnya, saya mau TKD berbasis dinamis, jadi ada penilaian dari atasan, bawahan, dan pihak yang berhubungan, semua pakai sistem komputer biar terbuka,” jelasnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...