Pemprov DKI Ancam Pidanakan Pengguna Kartu KJP untuk Karaoke
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan adanya penyelewengan penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh sejumlah penerima.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono mengatakan dalam rapat rutin yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama (Ahok) dan dihadiri kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ditemukan sejumlah transaksi yang tak fungsional seperti pembelian telepon genggam dan karaoke.
"Ada KJP yang disalahgunain. Ada yang beli bensin motor, karaoke, untuk beli handphone, beli emas," ujar Heru di Balairung, Balai Kota DKI, hari Senin (3/8).
Temuan ini diperoleh dari laporan Bank DKI yang disampaikan saat rapat gubernur bersama SKPD. Menurut Heru, Bank DKI memaparkan data pemilik rekening yang menyalahgunakan penggunaan KJP.
"Bank DKI punya data pemiliknya, termasuk dia belanja di mana, di toko apa," ujar Heru.
Pemegang KJP terekam Bank DKI telah membelanjakan kartunya menggunakan sistem gesek dengan alat electronic data capture (EDC). Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budiman mengatakan pengguna KJP yang melakukan tindak penyelewengan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan jeratan pasal penipuan. Lebih lanjut, Pemprov DKI akan menghentikan pemberian dana bantuan sosial kepada pihak yang menyelewengkan.
"Jelas dalam Peraturan Gubernur, KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan itu akan dihentikan. Kita lihat kasusnya dan lakukan pemanggilan. bisa saja di laporin ke Polisi," ujar Arie.
Langkah selanjutnya, pemerintah akan terus mengawasi penggunaan KJP agar tepat guna. Apalagi, dengan sistem yang baru, pengguna tak bisa menarik langsung uang tunai, baik melalui anjungan tunai mandiri (ATM) maupun melalui buku rekening.
"Kuncinya memang sosialisasi terus menerus, ini kan perubahan sistem, kalau masih ada yang kelakuan terdahulu kepengin mengambil semua uang, itu yang kita perbaiki. Misinya harus sampai untuk membantu anak-anak kurang mampu, harus dijaga supaya tepat sasaran tepat guna, tidak terjadi duplikasi dan penyimpangan," ujar Arie.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...