Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 23:36 WIB | Rabu, 25 September 2013

Pemprov DKI Antisipasi Program Mobil Murah

Mobil pribadi parkir sembarangan di pinggir jalan. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meskipun tidak setuju dengan kebijakan mobil murah (low cost green car/LCGC) yang sudah diluncurkan pemerintah Pusat, namun demikian, ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI mempunyai beberapa strategi untuk mengantisipasi supaya orang enggan menggunakan mobil di Jakarta, karena tarif parkir yang mahal salah satunya.

Pemprov DKI, sebagaimana disampaikan Basuki, Selasa sore (24/9), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, saat ini sedang terus mengupayakan penambahan unit-unit angkutan massal seperti bus. Kepada kelompok-kelompok yang sudah investasi menyediakan bus, dan sudah membentuk badan-badan baru seperti koperasi atau semacamnya, yang penting mereka masih bisa beroperasi, dan ia pun menjamin tidak akan mencabut izin operasinya.

“Bagi kami yang paling penting warga DKI punya transportasi masal yang gampang dan banyak. Kalau sekarang bus TransJakarta dari 600 unit saja masih tidak cukup, yang 40 persennya tidak bisa dipakai saat ini, dan kita masih akan terus beli bus lagi.” kata Basuki.

Mengenai mobil murah Basuki mengakui tidak bisa melawan pemerintah pusat, hanya sebatas melayangkan komplain saja. “Kita bisa berbisnis pada pajak progresif yang mahal, lalu akan dihubungkan pembeli mobil dengan pajak penghasilan. Karena banyak orang-orang menengah ini yang memakai sopir, pembantu untuk di dalam mobil, dan apabila kita cek dia tidak mampu bayar pajak, kita akan kejar pajak penghasilannya,” ungkap dia.

“Kalau itu masih tidak cukup, kita akan gunakan ERP (electronic road pricing) dan zonasi parkir. Kalau masih tidak cukup juga, mobil-mobil yang diparkir di jalan akan kami derek. Jadi mobil-mobil yang tidak punya garasi di perumahan, ya, itu haknya mereka. Tapi bagi pemerintah karena itu jalan milik pemerintah, kalau mobil diparkir di sana saat malam, akan kami derek. Jadi tindakan ini sebetulnya untuk retribusi juga.”

Sebelumnya diberitakan beritajakarta.com, Pemprov DKI mempertimbangkan pula untuk membatasi jumlah mobil yang beredar di jalanan ibu kota dengan dengan melarang mobil tua beredar di Jakarta.

"Itu lagi dikaji, apakah orang waktu mau beli mobil baru, lalu satu mobil yang sudah di atas 10 tahun dijual ke luar kota," kata Basuki T Purnama, Senin (23/9). Ia mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan penghancuran mobil tua.

“Produksi mobil memang menguntungkan industri sebetulnya, hanya saja akan jadi masalah kalau di Jakarta,” tegas Basuki Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home