Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 12:15 WIB | Selasa, 07 Oktober 2014

Pemprov DKI Harapkan Lurah dan Camat Kenali Wilayahnya

Asisten Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Sahrul Effendi. (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Asisten Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Sahrul Effendi, mengimbau para lurah dan camat di Provinsi DKI Jakarta mengenali wilayahnya.

Imbauan itu dia kemukakan di hadapan hadirin pada pembukaan "Penyusunan Rencana Kontinjensi Banjir, Peningkatan Kapasitas Camat dan Lurah tentang Manajemen Komando Tanggap Darurat atau ICS (Incident Command System)" yang diselenggarakan Selasa (7/10) di Balai Agung, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

“Saat ini, kalau bisa lurah dan camat sering terjun ke wilayah masing-masing, kenali potensi agar tidak hanya tahu mana warga yang berkekurangan atau sakit, tetapi mereka mengenali warganya agar mudah saat penanganan bencana,” kata Sahrul.

Sahrul mengemukakan, penanggulangan bencana di wilayah kerja para lurah dan camat, harus memiliki standar dan prosedur yang dipahami berbagai pihak. Begitu bencana terjadi, tidak terjadi gagap bencana, tetapi harus tanggap bencana.

“Kami harap para lurah dan camat memiliki inisiatif untuk turun langsung, dan tahu bagaimana caranya berkoordinasi,” Sahrul menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama Bambang Musyawardana mengapresiasi kehadiran sejumlah camat, lurah, dan beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengikuti pelatihan dan memiliki kesadaran menambah rasa ingin tahu tentang keadaan tanggap bencana.  

“Acara ini untuk meningkatkan kesadaran para lurah, camat, dan seluruh SKPD di seluruh DKI Jakarta tentang peranannya di tengah-tengah masyarakat agar mampu mengingatkan warga tentang bencana yang setiap saat dapat terjadi,” kata Bambang.

Dalam seminar dan pelatihan itu, sebagaimana dikatakan Bambang, BPBD dan Pemprov DKI Jakarta memberikan pelatihan kepada camat dan lurah se-DKI Jakarta tentang tata cara menanggapi keadaan darurat, mulai dari kontinjensi (ancaman berpotensi bencana) terhadap beberapa hal, antara lain banjir, kebakaran, cuaca ekstrem, konflik sosial, penyakit menular, air pasang (rob), bencana teknologi, dan gempa bumi.

Dalam kesempatan yang sama, Danang Susanto dari Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DKI Jakarta menjelaskan tentang tanggal pelaksanaan materi pelatihan setiap angkatan.

“Pelatihan angkatan pertama dilaksanakan hari ini, Rabu (7/10) sampai Jumat (9/10), di Cisarua, angkatan kedua dilaksanakan Senin (13/10) sampai Rabu (15/10) di tempat yang sama, angkatan terakhir mulai dari Rabu (22/10) sampai Jumat (24/10) juga di Cisarua,” kata Danang.   

Sahrul mengemukakan, camat dan lurah harus juga mengingat dan memperhatikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai penanggulangan bencana, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 mengenai Badan Penaggulangan Bencana Daerah.

“Pahami baik-baik tentang BPBD, baru kita dapat bertindak dengan baik dan benar,” Sahrul menambahkan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home