Pemprov DKI Jakarta Larang Pengemis Berkedok Ondel-ondel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah pengamen dengan memanfaatkan ondel-ondel melakukan aksi pertunjukannya dengan berkeliling di daerah ibu kota Jakarta, Kamis (29/1). Pemprov DKI Jakarta telah melarang para pengamen memanfaatkan budaya Betawi sebagai kedok untuk mengemis.
Ardi (18) salah satu dari pengamen ondel-ondel mengaku sangat butuh uang tambahan untuk jajan dan serta menambah modal orangtuanya untuk dagang. "Ya apa boleh buat Mas dari pada kami ini melakukan tindak kekerasan lebih baik kami mengamen untuk cari uang jajan dan sidikit bantu orang tua untuk tambahan modal dagang kan lumayan." Kata Ardi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Mamad (13) yang mempunyai tugas mengedarkan wadah tempat uang kepada orang-orang di jalan menampung sumbangan.
Meskipun Pemprov DKI Jakarta sudah sering menertibkan para pengamen, mereka merasa tidak jera walau harus kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah menegaskan beberapa waktu lalu bahwa pengemis berkedok ondel-ondel dan topeng monyet tidak boleh lagi berkeliaran di Jakarta.
Dan keberadaan mereka telah melanggar peraturan yang berlaku, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Editor : Eben Ezer Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...