Pemprov DKI Jakarta Terus Berupaya Menanggulangi Kemacetan dan Perbaikan Trotoar Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), di Balai Kota, Rabu (23/10), terkait upaya mengatasi kemacetan dan penerapan sanksi terhadap penggalian di trotoar yang tidak bertanggung jawab.
Basuki mengungkapkan sering terjadi salah kordinasi di jalan. "Sama juru parkir saja bisa ngotot-ngototan, Dishub yang punya parkiran, juru parkir bilang sudah dapat SK jadi boleh melakukan pungutan (parkir), ini kan lucu, jadi harus diselesaikan."
Rapat juga membicarakan kemacetan Tanah Abang lagi. "Karena orang lalu lalang seenaknya, mobil keluar masuk berbarengan, begitu pun pemilik toko maupun yang belanja keluar masuk bareng, terus si Satpamnya nahan-nahan, mobil angkotnya juga ngetem seenaknya."
"Sudah kita atur sekarang, harus ditindak lagi. Untuk rekayasa lalu lintas Pak Pristono (Udar Pristono—Kadishub, red) sudah ada datanya tadi."
Basuki mengakui bahwa memang ada masalah di kereta api juga, stasiun barunya belum jadi. "Jadi kita memang tidak bisa cepat, karena ini kesalahan desain puluhan tahun. Kita baru mau memperbaiki."
Banyak yang masih perlu diurus menurut Basuki, belum lagi ada pembinaan pedagang di Jalan Jati Baru, karena warga di situ berjualan di atas saluran air, sehingga maksud pembinaan ini untuk mentertibkan serta menempatkan pedagan di lokasi yang sesuai menurut Pemprov.
Sudah ada Perpres (Peraturan Presiden) untuk mengatur kemacetan Jakarta, otoritas antar wilayahnya sudah ada poin-poinnya di sana, pelaksanaannya mulai kapan itu tergantung mereka menurut Basuki.
"Kita (Pemprov) sudah kirim surat bilang oke, sampai pengaturan integrasi antar moda transportasi, Wapres mau bantu kita."
Ada Sanksi
Terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap seringnya penggalian yang dilakukan terutama pihak PLN di trotoar, Basuki baru merancang sanksi dalam rapat tersebut bersama pihak PU.
"Di Pemprov DKI saja, orang selesai bongkar gali saja tidak ada sanksi, ini baru mau kita cantumin. Jadi, nanti kalau habis gali tidak dirapikan lagi ada sanksi denda, di Solo juga sudah diterapkan, PLN yang seperti itu dikenakan denda," kata Ahok.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...