Pemprov DKI Mulai Susun KUA-PPAS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai menyusun Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA - PPAS) 2017. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati menargetkan, pertengahan Juni KUA-PPAS selesai dan bisa diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan pihaknya telah merampungkan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017 sejak pekan lalu. Sesuai tahapan, RKPD dilanjutkan dengan penyusunan KUA-PPAS.
"RKPD selesai. Habis ini kami KUA-PPAS. Maksimal minggu kedua Juni sudah dikirim ke DPRD," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Senin (30/5).
Menurut Tuty, KUA-PPAS 2017 yang akan diajukan ke DPRD, nilainya sekitar Rp 68,6 triliun. Jumlah tersebut sedikit lebih meningkat dibandingkan dari tahun 2016 yang besarnya hanya Rp 67,1 triliun.
Tuty menambahkan, RKPD tahun 2017 yang sudah selesai disusun dan dapat dijadikan bukti bahwa Pemprov DKI saat ini bekerja sangat cepat dan hasilnya juga inovatif.
"Di Jakarta ini, harus inovatif dan kreatif dalam membangun Jakarta. Kalau hanya berpegang pada APBD yang ada saat ini saja, kecenderungan (kegiatan - Red)-nya selalu terbatas," kata dia. (beritajakarta.com)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...