Loading...
EKONOMI
Penulis: Kartika Virgianti 14:46 WIB | Rabu, 18 Desember 2013

Pemprov DKI Percepat Penyerahan Anggaran ke Tiap SKPD

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan DIPA kepada masing-masing SKPD. (Foto: Kartika V.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Untuk memastikan pelaksanaan anggaran dimulai tepat waktu, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014 untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta dipercepat. Penyerahan dilaksanakan di Balai Agung Kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Rabu (18/12).  

Percepatan penyerahan DIPA TA 2014 adalah salah satu upaya untuk mendorong kementerian atau lembaga dapat segera melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2014. SKPD dapat memulai proses lelang dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun 2013.

Anggaran yang diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam kesempatan ini sebanyak 572 DIPA dengan nilai Rp. 15.890.378.871.000. yang meliputi:

  1. DIPA instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah sejumlah 472 DIPA dengan nilai Rp. 15.727.656.654.000.
  2. DIPA tugas pembantuan untuk SKPD di provinsi/kabupaten/kota sejumlah 5 DIPA dengan nilai Rp. 35.696.656.564.000.
  3. DIPA dekonsentrasi SKPD di Provinsi sejumlah 44 DIPA dengan nilai Rp. 105.345.653.000.
  4. DIPA urusan bersama untuk SKPD di kabupaten/kota sejumlah 6 DIPA dengan nilai Rp. 21.680.000.000.

Berdasarkan data tahun anggaran 2013, realisasi penyerapan anggaran kurang optimal sampai dengan tanggal 28 November 2013, antara lain sebagai berikut:  

  1. DIPA instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah realisasinya baru mencapai 66,31 persen. 
  2. DIPA tugas pembantuan untuk SKPD di provinsi/kabupaten/kota realisasinya baru mencapai 77,28 persen. 
  3. DIPA dekonsentrasi SKPD di Provinsi realisasinya baru mencapai 63,96 persen. 
  4. DIPA urusan bersama untuk SKPD di kabupaten/kota realisasinya baru mencapai 44,83 persen. 

Dijelaskan dalam siaran pers terkait belum maksimalnya penyerapan anggaran tersebut karena ada beberapa hambatan, antara lain lemahnya perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan sering terlambat, proses pengadaan barang dan jasa yang tidak segera dieksekusi, dan regulasi pelaksanaan kegiatan yang menghambat penyerapan anggaran.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home