Pemprov DKI Segera Wujudkan Pemberlakuan Tiket Ojek Kapal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tiket ojek kapal di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulaun Seribu akan segera diberlakukan. Perwujudan penerapan tiket ojek kapal ini akan mulai diberlakukan mulai September mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan tiket ojek kapal akan diberlakukan di Pelabuhan Kali Adem. Tiket ojek kapal ini nanti akan dikelola bersama-sama oleh koperasi dan agen-agen perjalanan.
“Pemberlakuan ini dilakukan agar lebih sistematis. Kami akui selama Lebaran kemarin sewaktu arus mudik dan arus balik ada sedikit kekisruhan karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi pelabuhan yang ramai,” ujar Andri saat dihubungi satuharapan.com hari Sabtu (8/8).
Kendati Dishubtrans memberi keleluasaan pada koperasi untuk mengelola tiket ojek kapal tersebut, pemberlakuannya harus sesuai dengan aturan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
“Artinya semua harus bersertifikasi. Kalau nanti sampai melewati September sertifikasi itu belum terpenuhi, Dishubtrans harus mengambil alih,” ujar mantan Camat Jatinegara itu.
Ihwal penerapan tarif, Dishubtrans berencana mengaturnya dengan pemberlakuan tarif atas dan tarif bawah. Pemberlakuan sistem tarif ini bertujuan agar masyarakat tak terbebani, serta menghindari oknum-oknum yang kerap ‘memukul’ penumpang dengan tarif yang meroket.
“Kami akan segera mengajukan kepada Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama, Red) untuk membuat Keputusan Gubernurnya. Sebelumnya memang sudah ada SK Gubernur, tapi ini akan direvisi,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan akan mensosialisasikan penerapan tiket ojek kapal dalam waktu dua bulan.
Editor : Eben E. Siadari
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...