Pemprov DKI Siapkan Perda Lindungi Hiu
JAKARTA, SATU HARAPAN.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengimbau pada pengusaha restoran untuk tidak menjual menu makanan berbahan ikan hiu. Isu 'pembantaian' hiu telah menjadi perhatian global. Menurut laporan World Wildlife Fund (WWF) setidaknya 8,000 ton sirip hiu kering diperdagangkan secara global setiap tahunnya. Padahal hiu adalah spesies dengan proses regenerasi lamban hingga menyebabkan populasinya terancam punah.
Basuki Tjahaja Purnama yang sejak 15 Juni 2013 ditetapkan menjadi Duta Penyelamatan Hiu atau Kampanye WWF SOSharks (Save Our Sharks) menyatakan sedang membuat aturan daerah untuk penyelamatan ikan hiu.
“Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan Peraturan Daerah, yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri, yang meminta restoran atau rumah makan di Jakarta untuk berhenti menyajikan atau memperdagangkan produk-produk hiu serta turunannya. Jakarta Baru harus lebih peduli lingkungan. Jakarta Baru harus lebih beradab dan sejajar dengan kota-kota maju lainnya di dunia,” kata Basuki seperti dikutip dari laman WWF Indonesia.
Saat ini, populasi hiu sedang mengalami penurunan drastis akibat perburuan terhadap siripnya. Secara umum sirip hiu (atau terkadang bagian tubuh lainnya) didapatkan dengan memotong sirip mereka hidup-hidup atau biasa disebut dengan Shark Finning, lalu hiu tanpa sirip tersebut dibuang ke laut dalam keadaan masih bernyawa untuk kemudian mati secara perlahan.
Hal tersebut dilakukan terhadap 38 juta hiu setiap tahunnya (Clarke, 2006) dari sekitar 26-73 juta hiu yang tertangkap dalam aktivitas perikanan dunia (Fordham, 2010). Ini berarti sekitar 1-2 individu hiu tertangkap setiap detiknya (Clarke S, 2006). Disisi lain, hiu adalah ikan yang perkembangbiakannya lambat serta sedikit menghasilkan anakan sehingga rentan terhadap ekploitasi berlebih.
Menurut laporan traffic.org selama tahun 2000-2010 menyebutkan bahwa Indonesia adalah penangkap hiu terbesar di dunia. Sebagian besar produk tersebut diekspor dalam bentuk sirip, minyak dan kulit. Penangkapan besar-besaran ini diakibatkan tingginya permintaan pasar terhadap produk hiu. Jika kondisi ini terus berlangsung, keseimbangan rantai makanan dalam ekosistem laut akan terganggu dan berdampak negatif bagi ketahanan pangan Indonesia.
Dalam hal ini kita harus mengambil langkah nyata untuk berhenti mengkonsumsi sirip ikan hiu mulai dari sekarang. Sedangkan untuk penjual, diharapkan untuk menghentikan penjualan produk-produk hiu yang dapat mengangkat citra penjual di mata pembeli. Menurut SOSharks meyakini bahwa bisnis yang dilakukan secara ramah lingkungan pasti akan membawa profit bagi keberlangsungan bisnis itu sendiri. Dalam hal tersebut media massa juga diminta untuk dapat menghentikkan semua promosi kuliner produk hiu tersebut.
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...