Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 09:18 WIB | Kamis, 25 Desember 2014

Pemprov DKI Tagih Balik Retribusi, Jika PLN Putus Aliran Listrik

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA,SATUHARAPAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan menagih Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam bentuk retribusi apabila PLN akan memutus jaringan listrik ke Kantor Gubernur DKI Jakarta. "Saya akan saya tagih dalam bentuk retribusi. Selama ini, gardu listrik PLN gratis. Orang pasang provider saja satu tiang bayar," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

Heru mengatakan Pemprov DKI Jakarta menunggak tagihan listrik selama dua bulan,karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebagai balasannya, Pemprov juga akan meminta bayaran SIPPT (Surat Izin Penggunaan dan Pengelolaan Tanah) milik pengembang yang di dalamnya ada gardu PLN. 

Dikatakan Heru gedung dan fasilitas di Pemprov yang akan diputus arus listrinya antara lain kantor kecamatan, kantor kelurahan, hingga puskesmas dan rumah pompa air terancam diputus aliran listriknya oleh PLN.

Surat dari PLN yang dilayangkan ke kantor Walikota Jakarta Utara mengancam akan memutus aliran listrik pada 20 Desember. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso meminta PLN tidak melakukan pemutusan secara sepihak tanpa memberikan tenggang waktu. "Jangan main putus-putus aja, kaya PLN yang punya negara ini," kata Andi.

‎Meski pembayaran listrik sudah dianggarkan di mata anggarkan tahun 2014, Andi mengaku ada kekurang ‎dari pencairan anggaran di 2014. "Mungkin ada kekurangannya, bisa juga awal perhitungannya tidak terlalu detail, sehingga anggarannya kurang," katanya.

Untuk itu dia meminta PLN tidak sombong memutus arus listrik tanpa memberikan tenggang waktu.

"Emang PLN yang punya dunia ini, ingat di atas langit masih ada langit," kata Andi. 

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memutuskan arus listrik yang mengalir ke setiap gedung-gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta. Pasalnya Pemprov sudah menunggak tagihan listrik selama dua bulan. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home