Pemprov Jatim akan Gaji Penghafal Al Quran
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyiapkan gaji untuk penghafal Al Quran per bulannya sebagai bentuk apresiasi karena ikut andil besar dalam mendidik masyarakat memiliki akhlak yang baik.
"Nanti yang dapat bantuan bukan untuk semua penghafal Al Quran, tapi khusus untuk yang mengajar," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, hari Selasa ( 8/9).
Bantuan dana tersebut diupayakan turun tahun ini, namun jika tidak maka mulai dilaksanakan pada pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengaku program tersebut sampai saat ini masih dikaji secara matang karena merupakan kali pertama di Jawa Timur, bahkan di Indonesia.
Menurut mantan ketua umum Gerakan Pemuda Ansor itu, para guru penghafal Alquran sangat membantu masyarakat berakhlak dan sangat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian saat ini.
"Sebab pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tanpa dibarengi dengan akhlak yang mulia akan sia-sia dan tidak memberikan dampak yang bagus untuk masyarakat," kata dia.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu menjelaskan, ide penggajian guru penghafal Al Quran muncul dari hasil diskusinya dengan Gubernur Jatim Soekarwo, termasuk siapa saja yang berhak mendapat bantuan.
"Nah dari hasil diskusi itulah muncul ide memberikan bantuan kepada mereka karena ikut membina akhlak masyarakat Jatim," kata mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Terkait siapa yang berhak menerima bantuan ini, kata dia, akan melalui proses ketat agar tidak salah sasaran, antara lain menelusuri apakah betul orang tersebut hafal Alquran, di mana tempatnya menghafal Al Quran, hingga dilakukan tes hafal Al Quran.
"Nanti ada tim khususnya sendiri. Sekarang masih dalam proses dan terus dipelajari. Yang jelas, bantuan untuk pengajar, bukan yang tidak mengajar," katanya (nu.or.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...