Pemprov Kantongi Izin Pembangunan LRT dari Dewan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun Light Rapid Transit (LRT) akhir tahun ini telah mengantongi izin dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Selain mengantongi izin dari DPRD DKI, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, untuk meminta pemerintah pusat membantu DKI membangun sarana angkutan umum massal berbasis rel tersabut.
Kendati sudah mengantongi izin dari beberapa pihak terkait, menurut Ahok, pengajuan LRT dalam APBD Perubahan sebesar Rp 500 miliar akan lebih mudah karena tahun ini APBD DKI tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Ini tergantung Mendagri dong. DPRD enggak masalah, sudah ngomong. Lagi pula tak ada APBD Perubahan pakai Perda, tapi pakai Pergub," kata Ahok seperti dikutip beritajakarta.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/6).
Ahok menargetkan, pembangunan LRT bisa groundbreaking atau peletakan batu pertama pada akhir tahun ini. Karena sisa waktu yang terbatas, pembangunan hanya ditargetkan untuk satu kilometer telebih dahulu. Nantinya, pembangunan LRT akan menggunakan trase jalan, sehingga tidak mengganggu fasilitas umum lainnya, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Lahan sudah ada, kita punya lahan sendiri di Pegangsaan, Kelapa Gading. Pakai trase jalan saja, enggak ganggu RTH, nempel di atas saja," kata Ahok.
Pembangunan LRT rencananya akan dibagi menjadi tujuh koridor. Koridor I yakni Kebayoran Lama hingga Kelapa Gading sejauh 21,8 km, Koridor II dari Tanah Abang hingga Pulo Mas sejauh 17,6 km, Koridor III Joglo hingga Tanah Abang sejauh 11 km, Koridor IV Puri Kembangan hingga Tanah Abang sejauh 9,3 km, Koridor V Pesing hingga Kelapa Gading sejauh 20,7 km, Koridor VI Cempaka Putih hingga Ancol sejauh 10 km, dan Koridor VII Bandara Soekarno Hatta hingga Kemayoran sejauh 18,5 km.
Pada tahap awal, pembangunan LRT akan difokuskan pada koridor satu dan koridor tujuh terlebih dahulu untuk mempersiapkan Asian Games 2018.
Dalam pelaksanaan pembangunan, Pemprov DKI selanjutnya akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang khusus menangani LRT. Ahok telah mencalonkan Benhard Hutajulu sebagai Kepala BLUD LRT yang sebelumnya menjabat Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Timur.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...