Upaya Ahok Cegah Kekerasan terhadap Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hendak memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Keberadaan RPTRA bisa jadi sarana bermain dan tempat interaktif anak sehingga disinyalir dapat mencegah kekerasan yang mungkin dapat dimunculkan kepada anak, baik dari orangtua maupun dari teman sepermainannya. Langkah ini juga ditempuh bercermin untuk mencegah peristiwa tewasnya seorang bocah bernama Angeline (8) di Bali beberapa waktu lalu.
Ahok mengaku, dengan adanya RPTRA semua lapisan masyarakat bisa berperan aktif, termasuk juga kader PKK. "Di RPTRA itu program pertama yang harus dijalankan pembuatan akte lahir untuk semua anak di sana. Karena kalau kamu lahir tak ada akte, kamu bisa ngasih-ngasih (anak) ke orang tanpa kami tahu," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/6).
Keberadaan RPTRA, juga telah menjadi media berbagai komunitas berkumpul sehingga seluruh permasalahan serta kesulitan yang dihadapi warga setempat dapat diketahui. Ahok berharap komunitas ini bisa mengurusi warga Jakarta mulai dari ibu hamil, melahirkan, lansia, hingga meninggal.
Dengan RPTRA, kata Ahok, masyarakat bisa ikut mengawasi perkembangan anak-anak di lingkungannya. Ke depan diharapkan tidak ada lagi ada anak yang kurang gizi, lansia sakit keras tidak terurus, atau bunuh diri.
"Jadi orang bisa tahu kalau ada anak yang sering main di taman, tiba-tiba enggak pernah main, ke mana ya? Itu target yang ingin kami capai," katanya.
Hingga saat ini, Pemprov DKI sudah memiliki enam RPTRA yang terletak di Cideng, Gandaria, Sungai Bambu Utara, Kembangan, Pulau Untung Jawa, dan Cililitan. Ahok menargetkan menambah 54 RPTRA pada tahun ini sehingga DKI memiliki 60 RPTRA. (beritajakarta.com)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...