Pemprov Perketat Pengawasan Indekos Prostitusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memperketat pengawasan terhadap indekos yang berpotensi menjadi tempat prostitusi. Pemerintah pun berencana bekerja sama dengan RT dan RW setempat untuk mengontrol dan menekan tingkat penyimpangan yang terjadi di tiap-tiap daerah di Jakarta dengan menggelar operasi atau inspeksi mendadak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan pemilik kos juga harus mendata identitas anak kos, dari mana asalnya, pekerjaan, dan latar belakang lainnya.
“Tapi kalau ada kelurahan dijadikan tempat prostitusi, itu tugas bagi polisi untuk tangkap pemiliknya, itu sudah pidana. Dari pemerintah pasti langsung ditutup kosnya," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/4) sore.
Djarot juga menyampaikan akan mendatangi indekos di wilayah Jakarta yang diindikasi menjadi tempat prostitusi. Kekhawatirannya terhadap praktik prostitusi pun meningkat, pasalnya Djarot mengaku sering mendapat pesan singkat yang menawarkan jasa prostitusi.
“Di handphone saya banyak sekali masuk SMS yang saya nggak tahu. Menawarkan perempuan seksi. Tapi nggak saya balas,” ujar Djarot sembari bercanda.
Ia pun mengimbau agar kelurahan atau RT/RW setempat menegakkan aturan tamu wajib lapor jika berkunjung 1x24 jam.
“Kalau aturan berkunjung 1x24 jam itu tidak dapat berjalan, artinya kontrol sosial semakin longgar. Kita ingatkan lagi, itu bukan untuk prostitusi tapi juga terorisme,” ujar Djarot.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...