Pemprov Targetkan Pemberantasan Narkoba di Tempat Hiburan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menargetkan pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota.
"Karena di tempat-tempat hiburan malam itulah narkoba paling banyak beredar. Maka dari itu, harus sering-sering dilakukan operasi," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, berencana menggelar operasi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
"Kalau nantinya dalam operasi tersebut ternyata ditemukan adanya penggunaan atau transaksi narkoba, kami akan langsung kasih peringatan tegas. Kami menggandeng BNN DKI dalam operasi-operasi itu," kataDjarot.
Akan tetapi, mantan Wali Kota Blitar itu menuturkan apabila di suatu tempat hiburan malam sudah kedapatan adanya transaksi narkoba sampai dua kali, tempat hiburan itu akan langsung ditutup.
"Apabila ada tempat hiburan malam yang kedapatan transaksi maupun penggunaan narkoba sampai dua kali, sanksinya lebih tegas lagi, yaitu sanksi penutupan tempat hiburan malam itu sendiri," kata Djarot.
Selain menggelar operasi, dia juga mengimbau seluruh pemilik ataupun pengelola tempat hiburan malam di Jakarta, agar mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI.
"Termasuk menaati aturan mengenai pemberlakuan jam operasional tempat hiburan malam. Kalau aturannya harus tutup jam dua pagi, ya, harus tutup saat itu juga. Aturan itu kita terapkan supaya tempat-tempat hiburan malam semakin tertib," kata Djarot. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...