Pemred Indopos Diperiksa KPK, Terkait Jero Wacik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemimpin redaksi surat kabar Indopos Don Kardono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Don yang memakai jaket kulit berwarna hitam tersebut datang dengan seorang kerabatnya. Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke lobi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/9). Diduga, Jero Wacik melakukan kerja sama dengan Indopos untuk pencitraan.
Dua hari yang lalu, Selasa (9/9), Don telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus yang sama. Pada hari yang sama, Daniel Sparingga Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik juga memenuhi undangan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Selain Don, Kamis (11/9), KPK menjadwalkan beberapa saksi seperti mantan Sekjen Kementerian ESDDM Waryono Karno, Staf Khusus Menteri ESDM I Ketut Wiryadinata, Kepala Bagian kerja Sama dan Biro Perencanaan Kerja Sama Athena Fallahti dan Kasubag Tata Usaha Setjen ESDM Asep Permana.
Hingga berita ini diturunkan, ada tiga saksi yang telah datang diantaranya adalah Waryono Karno, I Ketut Wiryadinata dan Don Kardono.
Terkait dengan kasus ini, KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Terhadap Jero disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Tipikor Jo Pasal 421 KUHP.
Dana yang diterima oleh Jero diduga mencapai Rp 9,9 miliar. Diperkirakan dana itu dipakai untuk memperkaya diri.
Untuk menggembungkan anggaran, Jero diduga melakukan tiga modus yaitu mengambil uang dari proyek pengadaan, meminta dari rekanan dan melakukan rapat fiktif.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...